Membangun Desa Menata Kota – Dari Janji ke Aksi NyataDALAM lanskap pemerintahan daerah yang terus berubah dan menuntut tata kelola yang semakin responsif, langkah Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat Eselon II memberikan pesan kuat bahwa Pemerintah Kabupaten SBD memasuki tahap baru dalam membangun birokrasi modern yang berorientasi pada kinerja.
Pelantikan pada Senin, 24 November 2025 di Aula Kantor Bupati bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi mencerminkan arah baru sebuah pemerintahan yang memprioritaskan kompetensi, integritas, serta visi transformasional.

Kehadiran Wakil Bupati Dominikus A. Rangga Kaka, Ketua DPRD Rudolf Radu Holo, Wakil Ketua DPRD Thomas Tanggu Dendo dan Yus Bora, Sekretaris Daerah Etmundus N. Nau, jajaran Forkopimda, dan seluruh pimpinan OPD memperlihatkan bagaimana keputusan ini bukan sembarang kebijakan, tetapi langkah strategis yang berdampak luas terhadap seluruh mesin birokrasi daerah.
Mutasi Berdasarkan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja: Birokrasi Tidak Lagi Berjalan dengan Pola Lama
Di banyak daerah, mutasi pejabat sering mendapat citra negatif karena dianggap sarat kepentingan politik atau kedekatan personal. Namun, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dengan tegas menepis stigma tersebut melalui mekanisme ketat yang sepenuhnya berdasarkan regulasi.
Sebelum menentukan siapa yang akan dipindahkan, dipertahankan, maupun ditempatkan pada jabatan baru, Pemkab SBD terlebih dahulu melaksanakan dua mekanisme seleksi wajib:
1. Uji Kompetensi (Job Fit)
Bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari dua tahun. Mekanisme ini menguji apakah kemampuan teknis, kepemimpinan, dan kecocokan kerja masih relevan dengan kebutuhan OPD.
2. Evaluasi Kinerja
Bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun. Penilaian dilakukan terhadap capaian program, kecepatan eksekusi, kualitas output, serta kemampuan adaptasi pada kebijakan daerah.
Dengan mekanisme tersebut, pejabat yang tetap menduduki jabatan lama adalah mereka yang memiliki rekam jejak kuat, sementara mereka yang dipindahkan ke jabatan lain adalah pejabat-pejabat yang dianggap lebih cocok menangani tantangan berbeda yang sedang dihadapi OPD tersebut.
“Seluruh proses seleksi tersebut dilakukan secara ketat dan profesional untuk memastikan pejabat yang dilantik adalah ASN terbaik yang siap mengemban tugas strategis pemerintahan,” tegas Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla.
Langkah ini menegaskan bahwa Pemkab SBD bukan lagi birokrasi yang digerakkan oleh rutinitas, tetapi organisasi yang bergerak berdasarkan ukuran objektif dan kebutuhan organisasi.

Menempatkan Pejabat Berdasarkan Kebutuhan Daerah, Bukan Sekadar Ganti Orang
Mutasi kali ini memiliki karakter yang unik: bukan sekadar rotasi biasa, tetapi penempatan berdasarkan analisis kebutuhan OPD secara mendalam.
Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengungkapkan bahwa setiap OPD memiliki tantangan tersendiri. Ada dinas yang membutuhkan pemimpin yang lincah dan mampu melakukan percepatan, ada yang membutuhkan pejabat dengan kemampuan teknis yang sangat kuat, dan ada pula yang lebih membutuhkan figur mediator dan kolaborator.
Karena itu, perpindahan pejabat tidak dilakukan secara acak. Tim analisis kinerja dan Panitia Seleksi mencermati satu per satu kompetensi pejabat, rekam kerja, pengalaman, gaya kepemimpinan, dan orientasi hasil.
Hasilnya, 19 pejabat ditempatkan secara lebih presisi, contohnya:
Ini membuktikan bahwa mutasi yang dilakukan Bupati Ratu bukan sekadar menggugurkan kewenangan administratif, tetapi kebijakan cerdas yang menjawab kebutuhan organisasi.
Staf Ahli: Dari Jabatan “Buangan” Menjadi Pilar Strategis Pemerintahan
Dalam tradisi pemerintahan daerah di Indonesia, jabatan staf ahli sering disalahpahami sebagai tempat parkir bagi pejabat yang kurang produktif. Namun Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla membalik paradigma ini secara radikal.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa staf ahli di era kepemimpinannya akan diberi ruang signifikan dalam perumusan kebijakan.
“Saya bicara lurus-lurus saja. Saya ingin Bapa Ibu lebih banyak dengan saya untuk bisa memberikan masukan-masukan dan telaahan-telaahan,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa staf ahli akan menjadi:
1. Pemberi Telaahan Cepat
Setiap enam bulan wajib memberikan analisis kritis atas program-program penting.
2. Tim Monitoring Langsung
Membantu Bupati memantau pelaksanaan program tanpa harus menunggu laporan berjenjang dan lamban.
3. Penyeimbang Dinas Teknis
Ketika dinas terlalu sibuk menjalankan program, staf ahli akan menjadi pihak yang menilai efektivitas dan arah kebijakan.
“Sehingga kita tidak lagi menunggu lima tahun baru buat pembenahan, tetapi setiap enam bulan harus ada masukan konkret,” tegas Bupati.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla memahami pentingnya sistem pemerintahan yang cepat, responsif, dan tidak terjebak pada pola kerja lama yang lamban.
Daftar Lengkap 19 Pejabat Eselon II yang Dimutasi dan Dirotasi
Berikut pejabat yang secara resmi dilantik pada acara tersebut:

Penempatan mereka menjadi bagian dari rencana besar pembenahan birokrasi yang telah disusun Bupati dan Wakil Bupati sejak awal masa jabatan.
Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla Tunjukkan Leadership Berani: Mutasi Tanpa Intervensi Politik
Dalam banyak kasus di daerah lain, mutasi seringkali menjadi alat politik. Namun, pemerintahan Ratu–Angga Kaka menunjukkan pendekatan berbeda.
Beberapa hal yang membuktikan mutu kepemimpinan ini:
1. Tidak Ada Titipan Politik
Semua pejabat melewati mekanisme seleksi berlapis.
2. Pembuktian berbasis data dan rekam jejak
Keputusan mutasi dilakukan setelah menelaah laporan evaluasi.
3. Keputusan independent dan objektif
Mutasi dilakukan tanpa tekanan pihak mana pun.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai tindakan berani sekaligus visioner untuk memastikan pemerintahan berjalan berdasarkan sistem, bukan personalisme.
Menuju Pemerintahan SBD yang Modern, Cepat, dan Responsif
Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik harus menunjukkan kinerja tinggi. Ia mengingatkan bahwa jabatan tidak lagi dapat dijalankan dengan cara lama.
“Saya harap semua pejabat bekerja cepat, tepat, dan menghadirkan perubahan nyata demi kemajuan SBD,” tegasnya.
Pernyataan ini tidak lahir dari ruang kosong. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkab SBD telah melakukan berbagai terobosan:
Mutasi pejabat kali ini menjadi rangkaian logis dari upaya besar tersebut.
Open Bidding 12 Jabatan: Bukti Transparansi dan Meritokrasi
Selain pelantikan hari ini, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengumumkan bahwa Pemkab SBD akan membuka seleksi terbuka untuk 12 jabatan eselon II yang sedang lowong. Ini adalah langkah penting karena:
Hal ini membuat reformasi birokrasi di SBD menjadi salah satu yang paling progresif di kawasan NTT.
Mutasi Ini adalah Fondasi Masa Depan: Membangun SBD yang Unggul, Kompetitif, dan Berdaya Saing

Dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensi, pemerintahan Bupati Ratu melangkah menuju birokrasi modern yang mampu menjadi motor pembangunan.
Langkah ini diyakini akan berdampak pada:
Semua itu berawal dari satu keputusan strategis: menempatkan orang yang tepat di jabatan yang tepat.
Penutup: Mutasi Bukan Akhir, Tetapi Awal dari Babak Baru Reformasi Birokrasi SBD

Mutasi pejabat Eselon II tahun 2025 ini menjadi tonggak sejarah baru di Sumba Barat Daya. Di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla–Dominikus A Rangga Kaka, birokrasi SBD bergerak menuju masa depan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Kebijakan ini membuktikan bahwa Bupati Ratu bukan hanya memimpin, tetapi juga menata, mengarahkan, dan membangun masa depan.
Transformasi birokrasi SBD telah dimulai dan langkah ini menjadi fondasi bagi percepatan pembangunan di seluruh sektor.***
|
Stop Copas!!

Tidak ada komentar