WhatsApp Channel Banner

Jangan Percaya ! Undangan untuk Walikota Kupang dari Tel Aviv itu Hoax

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Apr 2026 13:18 184 Ronis Natom

Kupang, Timesntt.com-Pemerintah Kota Kupang memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya konten di media sosial yang mengklaim adanya undangan kepada Wali Kota Tel Aviv, Ron Huldai, untuk datang ke Kota Kupang melalui jalur Timor Leste.

 

Setelah dilakukan penelusuran serta konfirmasi langsung kepada Wali Kota Kupang, Christian Widodo, bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Kupang, dipastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan termasuk kategori hoaks.

 

Pemkot Kupang menegaskan bahwa tidak pernah ada agenda ataupun komunikasi resmi terkait undangan kepada Wali Kota Tel Aviv.

 

Baca Juga  Ajak Warga TTS Dukung Melki-Johni di Pilgub NTT, Ince Sayuna: Jangan Percaya Isu Hoax di Sosmed  

Narasi yang menyebutkan kedatangan melalui jalur Timor Leste juga dipastikan sebagai informasi yang direkayasa tanpa dasar yang jelas.

 

Selain itu, konten visual yang beredar turut menjadi sorotan karena merupakan hasil manipulasi digital.

 

Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut diketahui merupakan dokumentasi kegiatan resmi Pemerintah Kota Kupang yang telah diedit dan disalahgunakan konteksnya.

 

Fakta sebenarnya, dokumentasi asli menunjukkan momen Wali Kota Kupang saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang yang memasuki masa purna bhakti, bukan pertemuan dengan pihak luar negeri sebagaimana yang diklaim dalam narasi hoaks.

Baca Juga  Bagi Bantuan Beras bagi Warga Kurang Mampu, Wali Kota Kupang Sebut Bentuk Kepedulian Pemerintah

 

Pemerintah Kota Kupang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di platform digital seperti TikTok, Facebook, dan Instagram.

 

Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan sikap kritis serta memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi pemerintah sebelum membagikannya kembali.

 

“Bijak bermedia sosial adalah kunci untuk mencegah penyebaran hoaks. Mari bersama menjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” demikian imbauan Pemkot Kupang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!