WhatsApp Channel Banner

Meski Dihimpit Utang Warisan dan Pembatasan Dana Transfer Daerah, Pengamat Apresiasi Langkah Gubernur NTT

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Agu 2026 13:31 0 365 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- Kebijakan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menghadapi dua tekanan terhadap pengelolaan anggaran diapresiasi oleh pengamat.

Diketahui, saat ini Pemprov NTT sedang menghadapi tekanan fiskal yang nyata.

Pemerintah daerah melakukan pengetatan belanja di hampir semua organisasi perangkat daerah. Perjalanan dinas dipangkas, banyak program ditunda, dan ruang gerak anggaran menjadi sangat sempit. Di saat yang sama, transfer dana pusat menurun, sementara belanja pegawai terus meningkat karena kewajiban pembayaran gaji ASN dan PPPK.

 

Gubernur Melki Laka Lena sendiri telah mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sangat berat. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga agar gaji ASN tetap dibayar dan roda pemerintahan tidak berhenti. Bahkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terpaksa ditahan karena keterbatasan kas daerah. Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, juga menyatakan bahwa kondisi fiskal daerah memang sedang sulit.

 

Belum lagi pemerintah sekarang masih harus membayar cicilan utang warisan pemerintahan sebelumnya sekitar Rp210 miliar setiap tahun. Artinya, sebagian ruang fiskal NTT sudah terkunci sebelum program baru dijalankan.

 

“Efisiensi ini kan kebijakan pusat. Tapi dampaknya, daerah yang tanggung. Kebijakan pemprov untuk mencari sumber pembiayaan laik diapresiasi. Meski memang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Melki, baru-baru ini.

Baca Juga  Survei Voxpol Center, Tiga Nama Cagub NTT, Melki Laka Lena Unggul 50,01%

 

Meskipun terdapat dua tekanan, Pengamat Sosial Politik asal Undana DR. Lasarus Jehamat, MA mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT.

Menurut Lasarus, Efisiensi ini kan kebijakan pusat. Tapi dampaknya, daerah yang tanggung.

“Kebijakan pemprov untuk mencari sumber pembiayaan laik diapresiasi. Meski memang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Saya hanya berharap, hakim media sosial tidak lebih cepat menghakimi ketimbang penjelasan jujur dan terbuka pemerintah terkait kondisi keuangan daerah. Itu yang menjadi catatan penting menurut saya,” katanya.

Alumnus Pascasarjana UGM itu menyebut beberapa kebijakan yang perlu dimparsiasi meskipun terdapat protes dari masyarakat yang belum memahami secara utuh kondisi keuangan daerah NTT saat ini.

 

“Kebijakan pembatasan BBM bagi kendaraan plat luar dan usaha pemotongan denda bagi yang telat bayar pajak atau penarikan pajak dan retribusi yang progresif buat saya laik diapresiasi meski ada satu dua catatan,” katanya.

Ia berharap agar penjelasan secara rinci dan terbuka kepada masyarakat disampaikan secara terus menerus agar bisa memahami secara utuh.

Namun data menunjukkan kebijakan itu mulai menghasilkan dampak nyata.

Diketahui, mengutip laman bapenda.nttpemprov.go.id, hingga akhir Juli 2026, penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp217,91 miliar. Pada Juli saja penerimaan menembus Rp40,64 miliar, tertinggi sepanjang Januari-Juli 2026. Rinciannya: PKB: Rp135,86 miliar (62,36%) dan BBNKB: Rp82,04 miliar (37,64%).

Baca Juga  Perhatian Gubernur NTT untuk Sabu Raijua

 

Tren bulanan juga memperlihatkan kenaikan tajam dari Rp34,97 miliar pada Juni menjadi Rp40,64 miliar pada Juli.

 

Nah, kenaikan ini tidak terjadi secara kebetulan. Pemerintah menerapkan kombinasi dua kebijakan: Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025, yang membatasi akses BBM subsidi bagi penunggak pajak kendaraan. Dan, Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026, yang memberikan pemutihan denda, diskon tunggakan, serta berbagai insentif kepatuhan pajak.

Dengan kata lain, pemerintah memakai pendekatan: ada penegakan aturan, tetapi juga ada keringanan bagi warga yang mau patuh.

Mengapa Kebijakan Ini Penting

NTT selama ini sangat bergantung pada dana transfer pusat. Ketika transfer menurun, daerah tidak punya banyak pilihan selain memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber PAD yang paling realistis untuk segera ditingkatkan.

Per 4 Agustus 2026, realisasi PAD NTT baru mencapai Rp675,10 miliar atau 24,70 persen dari target Rp2,8 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa kondisi fiskal memang masih jauh dari aman. Karena itu, setiap tambahan penerimaan pajak menjadi penting untuk menjaga layanan publik tetap berjalan.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Stop Copas!!