Tambolaka, TIMESNTT.COM — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menggelar kegiatan Launching Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Pembukaan Rekening Bank NTT bagi pekerja rentan sektor informal di Aula Kantor Bupati, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah SBD, Drs. Edmundus H. Nau.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumba Barat Daya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur, serta Kepala Pimpinan Bank NTT Cabang Waitabula.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Edmundus Nau menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal yang jumlahnya mendominasi kehidupan ekonomi masyarakat Sumba Barat Daya. “Mayoritas masyarakat kita menggantungkan hidup pada sektor informal seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang kecil, buruh tani, maupun pekerja lepas. Kelompok pekerja informal sering kali belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa negara hadir memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 ribu pekerja informal adalah wujud nyata negara terhadap masyarakat kecil. Program ini memberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun jaminan kematian sehingga keluarga pekerja juga mendapatkan perlindungan dan kepastian hidup,” kata Edmundus.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa sebanyak 8.224 penerima manfaat telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Termasuk di Sumba Barat Daya, penerima manfaat pada tahap ini memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan durasi layanan enam bulan yang dibiayai melalui APBD Provinsi NTT.
Ia menambahkan akan ada tambahan 5.600 penerima manfaat yang akan menerima jaminan serupa melalui APBD Kabupaten Sumba Barat Daya dengan masa layanan tiga bulan. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pekerja informal mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Pj. Sekda Edmundus Nau menyampaikan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, serta Bank NTT atas sinergi dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja informal. “Momentum hari ini hendaknya menjadi pengingat bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya milik pekerja formal, tetapi juga hak pekerja informal. Dengan adanya jaminan sosial tenaga kerja, setiap pekerja merasa lebih aman, lebih tenang, dan lebih sejahtera dalam bekerja,” katanya.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Sumba Barat Daya.***
| Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar