Pintu pembatas dibuat di kantor DPRD NTT, meski sudah ada pintu utama/foto:TIMESNTTKupang, TIMESNTT.COM-Kantor DPRD Provinsi NTT yang biasanya bisa diakses oleh seluruh masyarakat dan wartawan kini sudah berubah.
Pintu masuk dari arah depan menuju ruangan-ruangan fraksi dan komisi telah dibuat pintu pembatas.
Lorong yang biasanya bisa diakses oleh masyarakat luas kini sudah dibatasi.
Bahkan, kursi-kursi yang biasanya ditempati oleh masyarakat dan wartawan di depan ruang komisi telah dipindahkan keluar.
Perubahan itu menurut pantauan Timesntt.com, dibikin sejak Mei 2025.
Gedung DPRD NTT berubah wajah. Pintu-pintu baru dipasang di depan ruang komisi dan fraksi sebagai “sekat” pembatas antara anggota dewan dengan masyarakat maupun wartawan. Akses yang sebelumnya terbuka kini dibatasi.
Hal itu tentu saja memicu sorotan tajam dari para jurnalis dan publik.
Beberapa wartawan menyebut langkah ini dianggap mengurangi transparansi. Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat harus melapor dulu ke petugas penjaga. Bahkan saat berlangsung rapat fraksi atau komisi, pintu-pintu tersebut dikunci.
Wartawan yang biasanya meliputi berbagai isu di ruangan rapat komisi pun tidak lagi bisa meliput secara langsung seperti biasanya.
Wartawan Ekora NTT, Patrik Padeng, yang rutin meliput di DPRD NTT, mengaku kecewa dengan pembangunan sekat tersebut.
“Kami menyesalkan pembatasan ini karena membatasi ruang gerak kami dalam menyampaikan informasi dari dalam gedung rakyat kepada publik,” ujar Petrik, 2/06.
Sementara itu, Anggota DPRD NTT Fraksi Demokrat Leo Lelo memberikan penjelasan.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat itu, pemasangan sekat bukan untuk membatasi, melainkan menertibkan aktivitas keluar-masuk di lingkungan gedung dewan, terutama saat rapat berlangsung.
“Ini bukan untuk membatasi. Masyarakat tetap bisa bertemu anggota dewan, cukup lapor ke Humas atau langsung hubungi anggota yang bersangkutan,” ujar Leo, melansir NTTHITS.COM.
Selama ini, demikian Leo, banyak orang keluar masuk ruang komisi tanpa koordinasi, bahkan ada pedagang yang masuk tanpa izin.
Kondisi itu, menurutnya, memicu kekhawatiran akan ketertiban dan keamanan rapat-rapat resmi.
“Jangan salah paham. Wartawan tetap kami terima. Tapi harus ada tata cara yang tertib. Ini bukan soal pembatasan, tapi penataan. Kami tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat maupun jurnalis,” tukasnya.*/az
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar