WhatsApp Channel Banner

Parah, Oknum Polisi PS Minta Korban Pemerkosaan Telanjang dan Lakukan Pelecehan di Polsek Wewewa Selatan

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Jun 2025 15:02 1029 FBL

Tambolaka, TIMESNTT.COM | Citra Polri kembali tercoreng oleh perbuatan biadab yang dilakukan anggotanya. Anggota Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diduga melecehkan korban pemerkosaan.

Anggota Polres Sumba Barat Daya dengan pangkat ajun inspektur satu berinisial PS diduga melecehkan seorang perempuan usia 25 tahun. PS diduga melecehkan MML, perempuan yang mengalami pemerkosaan di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.

Saat dugaan pelecehan terjadi, PS adalah petugas yang mengambil keterangan korban. MML dijemput dirumahnya lalu dibawah ke kantor Polsek Wewewa Selatan. Dia diduga melakukan perbuatan kejinya di Polsek Wewewa Selatan saat kantor sepi.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Gedung BPS Sumba Barat Menuai Kotroversi

MML diminta untuk membuka baju dan PS mulai memasukan jari tanganya kedalam organ vital korban. Puas melakukan itu, PS meminta kepada MML untuk tidak memberitahukan peristiwa naas yang dialaminya di kantor Polsek Wewewa Selatan kepada orang lain.

“Ini PS dia minta saya untuk tidak kasitau ke orang lain” ujar MML polos dirumahnya (04/06/25).

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu yang dikonfirmasi, meminta kepada korban untuk melaporkan kepada Propam Polres SBD agar anggota Polri yang melakukan perbuatan tidak terpuji diproses hukum.

Baca Juga  Karyawan Meninggal di Gudang Milik Toko Junior Diduga Terkena Hantaman Benda Tumpul

“Saya akan perintahkan anggota untuk memeriksa anggota tersebut, silahkan korban melaporkan kepada Propam, saya tidak main-main akan saya tindak tegas” ujar AKBP Harianto Rantesalu via telpon.

Jika terbukti, yang dilakukan PS jelas merupakan pelanggaran pidana berat. Seorang korban pemerkosaan yang sedang dalam proses BAP oleh petugas kepolisian malah justru menjadi korban tindak pidana anggota kepolisian.

Imelda Sulis Setiawati, aktivis perempuan yang senantiasa berjuang mengangkat harta dan martabat perempuan di Pulau Sumba, Meminta Polisi harus benar-benar mengusut tindak pidana pelecehan yang diduga dilakukan PS.

Menurut Sulis sebagai seorang penegak hukum dan petugas yang diserahi wewenang untuk melindungi serta mengawasi korban, perbuatan keji dan biadab yang dilakukan PS harus mendapatkan saksi dari Kapolres SBD.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!