 Yos Nggarang, Sekjen PKR/ Foto: dok. Pribadi
Yos Nggarang, Sekjen PKR/ Foto: dok. PribadiJakarta, TIMESNTT.COM-Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Yos Nggarang mengapresiasi atas keputusan Presiden Prabowo menghentikan aktivitas Pertambangan Nikel PT Gag di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penilaian itu, muncul ditengah perbedaan pendapat masyarakat setempat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kementrian ESDM yang mengatakan tidak ada kerusakan lingkungan di pulau tersebut dan menginginkan agar aktivitas pertambangan terus berlanjut setelah mereka melihat langsung ke area pulau baru-baru ini.
Sedangkan versi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), NGO dan mayoritas masyarakat melihat terjadi kerusakan lingkungan dan sudah mereduksi keindahan pulau Raja Ampat yang selama ini menjadi primadona pariwisata dunia.
Menurut Yos, ini memperlihatkan siakp Presiden Prabowo yang bertekad menyelamatkan pulau kecil dan pulau yang tersisa untuk tidak dijarah lagi oleh para oligarki dan mengembalikan kedaulatan lingkungan untuk kembali kepada seluruh rakyat indonesia, sebagaimana tuntutan masyarakat yang peduli pada daerah Raja Ampat dan daerah lain selama ini.
“Keputusan Ini juga mengkonfirmasi bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo konsisten menjalankan Asta Cita poin satu Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dan poin delapan, yaitu Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta meningkatkan toleransi antara umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” kaya Yos, Selasa 10/06.
Menurutnya, Presiden Prabowo tidak sekedar “omon-omon” terkait Asta Cita point satu dan delapan, Ia membentuk kementrian Hak Asasi Manusia, Kementerian Kebudayaan dan Kementrian Lingkugan Hidup.
“Dimana sebelumnya hanya menjadi sub, bukan utama. Di era Prabowo Kementrian ini menjadi utama–menjadi penting. Misinya adalah untuk merawat, manjaga dan memajukan peradaban bangsa,”ujarnya.
PKR, demikian Yos, juga melihat keputusan Presiden ini mengingatkan kepada kementrian ESDM,Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk tidak lagi “obral” mengeluarkan izin usaha pertambangan disemua daerah yang punya potensi Pertambangan.
“Harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan lingkungan,”jelasnya.
“Perlu diingat bahwa pemerintah juga mendorong industri pariwisata sebagai penopang neraca pembayaran,” katanya menambahkan.
Dikatakan Yos, sangat pradoks jadinya daerah Raja Ampat yang pariwisatanya sudah mendunia, namun disaat yang sama mengeluarkan kebijakan industri ekstraktif pertambangan.
“Kiranya keputusan Presiden ini juga menjadi pintu masuk untuk satgas Penertiban Kawasan hutan yang sudah menjadi Keputusan Presiden agar bekerja secara optimal untuk menyelamatkan sumber daya alam bangsa Indonesia,” tutupnya.*/az
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar