WhatsApp Channel Banner

RUPS Bank NTT Sahkan Jajaran Pengurus Baru, Dilantik Esok

waktu baca 2 menit
Rabu, 12 Nov 2025 11:52 70 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) Bank NTT digelar di Kantor Gubernur NTT, Rabu 12 November Tahun 2025.
RUPS mengesahkan jajaran pengurus baru Bank NTT, mulai dari Dirut, jajaran direksi hingga komisaris.
Usai RUPS digelar, Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengesahkan jajaran pengurus lama dan mengangkat jajaran kepengurusan yang baru.

” Kami mengumumkan jajaran RUPS pengurus yakni Direktur Utama, Charlie Paulus, Direktur Kredit Alo Geong, Direktur SDM dan Operasional Rahmat Saleh,” ujar Gubernur Melki.
Menurutnya, masih terdapat  dua Direksi yakni  Dana  dan treasury yang masih menunggu keputusan OJK.
“Tadi berdasarkan berbagai pertimbangan nama Umbu Praing masih disusulkan untuk kembali mengisi jabatan ini hanya masih menunggu persetujuan OJK,” ujarnya.
Sedangkan untuk posisi Komisaris Utama yakni Dony Haetubun.
“Tadi juga sudah dibahas soal rencana bisnis Bank NTT,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemkot Kupang Dukung Perayaan HUT Stikom Uyelindo

Sementara, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus kepada sejumlah media mengatakan jika sebagai Direktur Utama dirinya akan fokus membenahi Bank NTT.
Ia menyebut jika ke depan akan memberikan perhatian serius bagi UMKM.
“Saya akan keliling ke seluruh daerah untuk menyatakan komitmen Bank NTT cabang untuk mendukung program pemerintah terlebih lagi untuk urusan UMKM,” kata Charlie.
Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus adalah penyaluran kredit bagi women enterpreuner.
“Selama ini kan banyak kredit macet itu di laki laki yah yang saya liat, jarang perempuan pengusaha itu kreditnya macet,” katanya.
Diketahui, jajaran pengurus baru Bank NTT akan dilantik esok, Kamis 13 November 2025 pagi.
“Kita lantik secepatnya karena ini sudah terjadi kekosongan dalam waktu lama,” ujar Gubernur NTT.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!