Kondisi rumah tidak layak huni di Kota Kupang/foto:istKupang, Timesntt.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Tahun 2025 ini, Pemkot Kupang menuntaskan pembangunan 28 unit rumah layak huni, sebagai bagian dari program prioritas untuk menyediakan hunian yang aman, sehat, dan berkualitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja, menjelaskan bahwa progres pembangunan rumah saat ini telah melampaui 50 persen. Ia optimistis seluruh unit selesai pada akhir November 2025, sesuai kontrak kerja yang telah disepakati bersama pihak pelaksana.
“Kami yakin pembangunan rumah layak huni ini bisa selesai tepat waktu. Sebagian rumah sudah rampung, sebagian lagi tahap penyelesaian. Dalam waktu dekat semuanya tuntas dan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang,” ujar Matheus.
Rp2 Miliar untuk 28 Rumah, Usulan Naik pada 2026
Untuk tahun anggaran 2025, Dinas PRKP menggelontorkan anggaran Rp2 miliar bagi pembangunan 28 unit, dengan biaya Rp80 juta per rumah. Namun, setelah mengevaluasi kenaikan harga material bangunan, dinas berencana mengusulkan peningkatan nilai pagu pada tahun anggaran 2026.
Matheus menegaskan bahwa pagu Rp80 juta sudah tidak relevan lagi karena merupakan standar pada tahun 2024.
“Dengan kondisi harga material saat ini, nilai Rp80 juta sudah sangat rendah. Banyak penyedia kesulitan mengikuti lelang. Tahun depan kami usulkan nilai Rp90 sampai Rp100 juta per rumah agar kualitas bangunan tetap terjaga,” jelas Matheus.
Selain pembangunan dari APBD, Dinas PRKP juga mengusulkan bantuan 550 unit rumah melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian PUPR. Usulan ini menyasar warga ber-KTP Kota Kupang, berpenghasilan rendah, serta tinggal dalam rumah yang tidak layak huni.
DPRD Kota Kupang Apresiasi Program
Dukungan terhadap program rumah layak huni juga datang dari DPRD Kota Kupang. Anggota Komisi III, Muhammad Ikhsan Darwis, menilai program ini sangat strategis, bukan hanya untuk penyediaan hunian, tetapi juga untuk meningkatkan kesehatan keluarga melalui sanitasi yang layak.
“Program ini sangat baik dan harus dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Kami di DPRD siap mendukung, asalkan kualitas bangunan juga dijaga,” kata Ikhsan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan melekat dari Dinas PRKP, meskipun telah ada konsultan pengawas.
“Pengawasan teknis dari dinas tetap harus diperkuat agar pembangunan benar-benar sesuai perencanaan,” tambahnya.
Komitmen Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Kupang
Melalui program ini, Pemkot Kupang menegaskan keseriusannya dalam mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas hidup warga, serta mempercepat akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan manusiawi. Dengan dukungan DPRD dan kementerian terkait, pembangunan rumah layak huni di Kota Kupang diharapkan terus meningkat setiap tahun.
Program ini diharapkan menjadi wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus mendorong terbangunnya lingkungan pemukiman yang sehat, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Kupang.*
Berita ini merupakan kerjasama Advetorial dengan Kominfo Kota Kupang.
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar