WhatsApp Channel Banner

Obligasi Daerah jadi Strategi Baru bagi Provinsi NTT bisa keluar dari Jerat Kemiskinan

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Feb 2026 05:19 1 Times NTT

Kupang, Timesntt.com- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui Fraksi Partai Golkar bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT menggelar Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”. Acara ini diselenggarakan di Kelimutu Ballroom, Capa Hotel, Maumere, pada Kamis (12/2/2026).

Forum strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, mulai dari regulator, praktisi keuangan, hingga akademisi, guna membedah potensi obligasi daerah sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.

Para narasumber yang hadir adalah Emanuel Melkiades Laka Lena (Gubernur NTT), Melchias Markus Mekeng (Ketua Fraksi Golkar MPR RI), Prof. Didin Fatihudin (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya), Arman Syifa (Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI), dan Sandy Firdaus (Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI)

Gubernur Melki, dalam keynote speech-nya, menekankan bahwa obligasi daerah adalah bentuk modern dari nilai luhur Pancasila, yakni gotong royong. Ia mengajak seluruh birokrasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai berpikir kreatif di tengah tren pemotongan anggaran pusat.

“Republik ini berdiri karena Pancasila ditemukan di Ende. Spirit gotong royong jangan hanya muncul saat bencana, tapi harus hadir sejak awal pembangunan. Obligasi daerah adalah partisipasi ekonomi konkret: dari, oleh, dan untuk kita,” tegas Laka Lena.

Gubernur juga memaparkan rencana strategis pemanfaatan dana obligasi untuk sektor-sektor vital seperti pembangunan infrastruktur pelabuhan (seperti di Paga untuk menekan inflasi), pengelolaan air minum dan sampah, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.

Baca Juga  Wali Kota Kupang Terima Penghargaan Cita Daerah Damai dan Inklusif

Meski pertumbuhan ekonomi NTT mencatatkan angka 5,05% dan angka kemiskinan turun ke 17,5%, Melki Laka Lena mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Ia berharap NTT menjadi provinsi pertama yang mengeksekusi skema obligasi daerah ini begitu regulasi di Jakarta disahkan.

Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa, menegaskan bahwa sarasehan ini adalah langkah konkret untuk menjawab keterbatasan fiskal yang selama ini menghimpit daerah.

“Obligasi daerah bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan soal tata kelola pemerintahan yang baik dan keberpihakan nyata pada kepentingan masyarakat. Kami ingin membuka ruang dialog agar ada pandangan utuh tentang peluang dan tantangannya,” ujar Gorgonius.

Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekjen MPR RI yang diwakili Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi, Anies Mayangsari Muninggar, menyatakan bahwa diskusi ini memiliki resonansi kuat terhadap ketahanan negara. Menurutnya, MPR RI melihat diskursus pembiayaan daerah sebagai hal vital dalam ekosistem fiskal yang dinamis.

Baca Juga  Bentoel Grub Berhasil Dampingi 10 UMKM di NTT, Rumah Produksi Dibangun

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang membuka acara secara resmi, menyoroti urgensi payung hukum yang kuat. Ia mencatat bahwa meski APBD daerah seperti Sikka telah meningkat pesat, angka kemiskinan masih menjadi tantangan besar.

“Ini adalah blessing in disguise. Kebijakan Presiden Prabowo mendorong daerah untuk mandiri. Melalui obligasi daerah, kita bisa membiayai proyek produktif seperti rumah sakit, pelabuhan, atau pasar induk yang menghasilkan cash flow untuk meningkatkan PAD,” ungkap Mekeng. Ia pun berharap regulasi setingkat undang-undang segera rampung agar para investor memiliki kepercayaan penuh untuk masuk ke pasar obligasi daerah.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Bupati TTU, Bupati Nagekeo, Bupati Sikka, Wakil Bupati TTS, Wakil Bupati Kupang, Ketua DPRD NTT, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, TTU, Flores Timur, Sabu-Raijua, Sikka, Manggarai Timur, Nagekeo, TTS, Komisaris Utama Bank NTT, perwakilan BPK NTT, perwakilan Himbara, Kadin NTT, HIPMI, organisasi PMKRI, serta jajaran Setjen MPR RI.*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!