WhatsApp Channel Banner

Adu Jotos di Rapat DPRD Sumba Barat Daya: Dugaan Rekomendasi Siluman Seleksi PPPK

waktu baca 3 menit
Jumat, 23 Mei 2025 13:15 625 FBL

Rapat dengar pendapat antara DPRD Sumba Barat Daya dan BKSDM memanas hingga berujung nyaris baku hantam. Friksi dipicu dugaan adanya peserta seleksi PPPK yang lolos tanpa status kontrak daerah.

Tambolaka, TIMESNTT.COM | Kericuhan pecah di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Jumad (23/05/25). Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Sumba Barat Daya semestinya membahas transparansi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun berubah menjadi arena adu argumen sengit, bahkan nyaris adu jotos.

Ketegangan dimulai ketika Loba Geli, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, mempertanyakan keabsahan sejumlah nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap dua PPPK. Ia menyebut beberapa nama yang, menurutnya, tak pernah tercatat sebagai tenaga kontrak daerah.

“Saya bacakan beberapa nama ini karena mereka tidak pernah terdaftar sebagai pegawai kontrak. Salah satunya berinisial MF. Bagaimana mungkin dia bisa lulus seleksi?” kata Loba Geli lantang sambil menunjuk berkas di hadapannya.

Pernyataan itu memicu interupsi dari Stefanus Soza, anggota DPRD Fraksi Perindo. Ia menilai pernyataan Loba Geli menyerang privasi seseorang.

“Kita harus jaga etika. Tidak bisa menyebut nama seseorang tanpa dasar yang kuat. Ini menyangkut hak pribadi,” ujar Stefanus sembari berdiri dari kursinya.

Namun Loba Geli balik menuduh Stefanus membela kepentingan individu tertentu. “Jangan jadi pembela titipan. Kita sedang bicara keadilan untuk tenaga kontrak yang sah,” ucap Loba Geli.

Baca Juga  Tidak Lunasi Utang Kerbau, Margaretha Lapor Empat Warga ke Polres Sumba Barat Daya

Suasana memanas. Keduanya berdiri, saling menunjuk, dan hampir melempar kursi serta buku. Adu mulut itu baru mereda setelah Ketua Komisi C, David Tamo Ama, turun tangan dan memisahkan keduanya.

Rekomendasi Misterius dan Lolosnya Peserta ‘Siluman’

Sumber internal di BKSDM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kericuhan itu tak lepas dari kekesalan para legislator atas lemahnya pertanggungjawaban BKSDM dalam menyaring peserta seleksi PPPK. Pasalnya, sejumlah peserta yang lolos ternyata tidak pernah terdata sebagai pegawai kontrak daerah.

“Beberapa dari mereka mengantongi surat aktif bekerja dan rekomendasi yang tidak jelas asal-usulnya. Padahal surat itu syarat utama untuk ikut seleksi,” ujar sumber tersebut.

Menurut data yang dihimpun TIMESNTT.COM, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sekitar 3.000 lebih tenaga non-ASN di Sumba Barat Daya pada tahun 2022. Dari jumlah itu, sekitar 1.000 orang dinyatakan lolos seleksi afirmasi tahap pertama. Namun, karena banyak yang tidak memenuhi syarat administrasi, sebagian besar gugur.

Tahap kedua seleksi dibuka dengan tetap memprioritaskan tenaga non-ASN yang telah terdata di BKN. Namun, formasi umum juga dibuka bagi pegawai kontrak yang mengabdi sejak 2023. Di sinilah celah dugaan kecurangan muncul.

Baca Juga  Gustaf Tamo Mbapa Resmi Lamar Soleman Lende Dappa sebagai Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya

“Banyak yang tidak pernah kontrak tapi bisa ikut seleksi karena mendapatkan surat keterangan aktif bekerja dan rekomendasi siluman. Ini jelas permainan,” ujar Loba Geli ketika diwawancarai usai rapat.

Kerugian Tenaga Kontrak Resmi

Akibatnya, ratusan tenaga kontrak resmi yang telah bertahun-tahun mengabdi justru tersisih. Mereka merasa dipermainkan oleh sistem yang semestinya berpihak pada pengabdian dan masa kerja.

“Saya sudah kontrak sejak 2019. Tapi malah orang baru yang tidak pernah kerja bisa lolos. Kami merasa dikhianati,” ujar seorang tenaga kontrak yang meminta namanya disamarkan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala BKSDM Sumba Barat Daya belum memberikan jawaban resmi terkait temuan dan tudingan tersebut. Namun dalam rapat, pihak BKSDM mengakui bahwa proses validasi data peserta menjadi tantangan tersendiri.

Investigasi Belum Usai

Ketua Komisi C, David Tamo Ama, menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar soal lulus atau tidak. Ini menyangkut kepercayaan publik pada proses seleksi ASN. Kalau terbukti ada surat palsu, maka harus ada yang bertanggung jawab,” katanya.

TIMESNTT.COM masih menelusuri lebih lanjut siapa pihak yang menerbitkan surat rekomendasi ‘siluman’ tersebut. Sementara itu, gejolak di kalangan tenaga kontrak daerah kian terasa, menanti kejelasan dan keadilan dari para pemangku kebijakan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!