WhatsApp Channel Banner

Demokrat Sebut Ada Upaya Caplok Kader Buntut Bupati Ende Kenakan Baju PDIP

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Nov 2025 08:47 124 Times NTT

Kota Kupang, Timesntt.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demorkat Provinsi NTT,  menuding adanya upaya pencaplokan kader usai Bupati Yoseph Benediktus Badeoda  menggunakan atribut lengkap PDIP saat ikut dalam Konfercab PDIP se daratan Flores, di Ende.

Kepala Badan BPOKK DPD Partai Demorkat NTT, Sebastian Edo menyebut usai beredar informasi dan dokumentasi Bupati Ende yang mengenakan atribut PDIP, pihaknya sudah meminta klarifikasi dari DPC Demorkat Kabupaten Ende.

“Ternyata  beliau belum mengajukan surat pengunduran diri. Kalau begitu apakah dibenarkan kader partai lain diberikan status pengurus oleh partai lain ?  Kalau di Demorkat kami wajib verivikasi datanya. Ini ada upaya bajak kader kita untuk kepentingan politik,” kata Sebastian di Kupang, Sabtu 29/011.

Baca Juga  Wali Kota Kupang Rayakan Momen Ulang Tahun bersama Tiga Panti Asuhan di Kupang

Partai  Demokrat, demikian Sebastian,  sangat menjunjung tinggi hak individu termasuk jika ada permintaan untuk pindah menjadi anggota pada partai lain.

“Kami anggap beliau masih sebagai kader, Pak Yosep Badeoda harus bisa menjelaskan ke DPD. Secara disiplin organisasi kami tetap meminta klarifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, jika Memang Yoseph Badeoda pamit dan pindah ke PDIP maka harus dihormati. Tapi selama proses pengajuan surat pengunduran diri tidak disampaikan sebelumnya ke Demorkat maka pihaknya akan menelusuri melalui DPC.

“Kalau pamit yah ada mekanismenya. Kita menunggu informasi secara tertulis dari DPC.  Kalau pake baju warna saja tidak apa-apa yang soal adalah ada logo partai tertentu,” tukasnya.

Senada Sebastian, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT,  Paskalis Angkur,  mengatakan jika pihaknya sedang meminta klarifikasi dan laporan resmi dari DPC Demorkat Kabupaten Ende.

Baca Juga  Masyarakat Mulai Berdatangan di Kediaman MDT Menunggu Rombongan Kodi Mete; “Kami Cinta Ibu Ratu dan Pak Angga”

“Kewajiban kami meminta DPC Demorkat Kabupaten Ende untuk melaporkan serta memberikan penjelasan yang selengkap. Sehingga nanti kami bisa laporkan ke DPP,” kata Paskal.

Menurutnya, soal tindakan yang akan diberikan ke Bupati Ende yang menggunakan atribut partai lain merupakan kewenangan DPP.

“DPP lah yang memutuskan soal status yang bersangkutan,” katanya.
Hanya saja, sebagai pejabat publik, pihaknya menyoroti soal etika berpartai.

“Kita tekankan soal etika, kita tahu dia adalah bupati yang adalah pembina politik di daerah. Kalau dia hadir sebagai kader partai meskinya dia menggunakan atribut Demorkat, tanpa harus menggunakan atribut PDIP yang mengundang,” jelasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!