WhatsApp Channel Banner

DPRD Minta Rapat Ditunda, Fraksi PDIP Desak Kehadiran Kepala BKD  

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Mei 2025 04:55 215 FBL

Tambolaka, TIMESNTT.COM | Rapat dengar pendapat antara DPRD Sumba Barat Daya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berlangsung tegang kembali mendapat sorotan. Kali ini, desakan datang dari Fraksi PDIP. Anggotanya, Loba Geli, meminta agar rapat ditunda hingga Kepala BKD hadir secara langsung dalam forum resmi.

“Kita minta rapat ini ditunda. Harus Kepala BKD sendiri yang datang. Kita butuh jawaban langsung, supaya tidak ada lagi informasi yang simpang siur,” ujar Loba Geli dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin lalu.

Menurutnya, kehadiran pejabat tertinggi di BKD sangat penting karena persoalan yang dibahas menyangkut dugaan pelanggaran dalam proses seleksi ASN, khususnya seleksi PPPK tahap dua yang dinilai bermasalah secara administratif.

Soroti Kejanggalan Surat Rekomendasi dan Keterangan Aktif Kerja

Loba Geli juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap proses seleksi administrasi yang dinilai longgar dan berpotensi disalahgunakan. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah peserta seleksi yang dinyatakan lolos hanya dengan surat rekomendasi dan surat keterangan aktif bekerja dari satuan kerja tertentu.

“Tidak cukup hanya surat rekomendasi dan keterangan aktif kerja. Itu bisa dikeluarkan siapa saja. Yang sah adalah SK Bupati tentang pengangkatan sebagai kontrak daerah. Kalau tidak ada itu, berarti tidak sah,” tegasnya.

Baca Juga  Warga Loura Keluhkan Janji Politik yang Tak Terpenuhi, Jabatan Sekda Hanya Jualan Janji Pilkada

Ia menyebut bahwa rekomendasi yang tidak disertai dokumen resmi dari pemerintah daerah membuka celah besar untuk praktik manipulasi dokumen dalam proses seleksi ASN.

Peserta Tak Pernah Kontrak, Tapi Lolos Seleksi

Loba juga menyoroti munculnya nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi padahal tidak memiliki riwayat kerja sebagai tenaga kontrak daerah. Ia menyebut temuan itu berdasarkan penelusuran data riil di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga  PT. JAS Tidak Membayar Pajak, KPK Turun Tangan

“Banyak yang lolos padahal tidak pernah kerja sebagai kontrak daerah. Ini fakta. Mereka tidak tercatat, tapi bisa muncul sebagai peserta yang lolos administrasi,” katanya.

Ia menilai kelolosan mereka sebagai bukti nyata bahwa proses seleksi tidak dilakukan berdasarkan data objektif.

Tuding BKD Lakukan Maladministrasi

Pernyataan paling keras datang ketika Loba Geli menuding adanya praktik maladministrasi oleh BKD dalam pelaksanaan seleksi. Ia menyebut, dugaan itu muncul dari banyaknya kelulusan yang tidak berdasar dan tidak didukung dokumen resmi kepegawaian.

“Saya duga ini bentuk maladministrasi. BKD terlibat langsung atau membiarkan dokumen tidak sah dipakai untuk meloloskan nama-nama yang tidak layak,” ucapnya tajam.

Ia mendesak agar DPRD membentuk tim khusus untuk menelusuri dokumen-dokumen yang dipakai dalam proses seleksi PPPK, termasuk memanggil pejabat terkait guna dimintai pertanggungjawaban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!