 DPRD Minta Rapat Ditunda, Fraksi PDIP Desak Kehadiran Kepala BKD
DPRD Minta Rapat Ditunda, Fraksi PDIP Desak Kehadiran Kepala BKDTambolaka, TIMESNTT.COM | Rapat dengar pendapat antara DPRD Sumba Barat Daya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berlangsung tegang kembali mendapat sorotan. Kali ini, desakan datang dari Fraksi PDIP. Anggotanya, Loba Geli, meminta agar rapat ditunda hingga Kepala BKD hadir secara langsung dalam forum resmi.
“Kita minta rapat ini ditunda. Harus Kepala BKD sendiri yang datang. Kita butuh jawaban langsung, supaya tidak ada lagi informasi yang simpang siur,” ujar Loba Geli dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin lalu.
Menurutnya, kehadiran pejabat tertinggi di BKD sangat penting karena persoalan yang dibahas menyangkut dugaan pelanggaran dalam proses seleksi ASN, khususnya seleksi PPPK tahap dua yang dinilai bermasalah secara administratif.
Soroti Kejanggalan Surat Rekomendasi dan Keterangan Aktif Kerja
Loba Geli juga menyampaikan kekhawatiran serius terhadap proses seleksi administrasi yang dinilai longgar dan berpotensi disalahgunakan. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah peserta seleksi yang dinyatakan lolos hanya dengan surat rekomendasi dan surat keterangan aktif bekerja dari satuan kerja tertentu.
“Tidak cukup hanya surat rekomendasi dan keterangan aktif kerja. Itu bisa dikeluarkan siapa saja. Yang sah adalah SK Bupati tentang pengangkatan sebagai kontrak daerah. Kalau tidak ada itu, berarti tidak sah,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa rekomendasi yang tidak disertai dokumen resmi dari pemerintah daerah membuka celah besar untuk praktik manipulasi dokumen dalam proses seleksi ASN.
Peserta Tak Pernah Kontrak, Tapi Lolos Seleksi
Loba juga menyoroti munculnya nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi padahal tidak memiliki riwayat kerja sebagai tenaga kontrak daerah. Ia menyebut temuan itu berdasarkan penelusuran data riil di lingkungan pemerintah daerah.
“Banyak yang lolos padahal tidak pernah kerja sebagai kontrak daerah. Ini fakta. Mereka tidak tercatat, tapi bisa muncul sebagai peserta yang lolos administrasi,” katanya.
Ia menilai kelolosan mereka sebagai bukti nyata bahwa proses seleksi tidak dilakukan berdasarkan data objektif.
Tuding BKD Lakukan Maladministrasi
Pernyataan paling keras datang ketika Loba Geli menuding adanya praktik maladministrasi oleh BKD dalam pelaksanaan seleksi. Ia menyebut, dugaan itu muncul dari banyaknya kelulusan yang tidak berdasar dan tidak didukung dokumen resmi kepegawaian.
“Saya duga ini bentuk maladministrasi. BKD terlibat langsung atau membiarkan dokumen tidak sah dipakai untuk meloloskan nama-nama yang tidak layak,” ucapnya tajam.
Ia mendesak agar DPRD membentuk tim khusus untuk menelusuri dokumen-dokumen yang dipakai dalam proses seleksi PPPK, termasuk memanggil pejabat terkait guna dimintai pertanggungjawaban.***
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar