WhatsApp Channel Banner

Genjot PAD, Kadis PUPR NTT punya Gagasan Baru yakni Utilitas Publik

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Okt 2025 14:46 27 Times NTT

Kupang, Timesntt.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), punya langkah strategis dan baru dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT.

Hal itu disampaikan oleh Kadis PUPR NTT, Benyamin Nahak, Senin 06 Oktober 2025 siang.

Menurut Benny Nahak, pihaknya tengah menggali sumber-sumber baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah inovatif yang dilakukan, menurutnya adalah dengan memanfaatkan potensi retribusi dari badan jalan milik Pemerintah Provinsi.

Dijelaskannya, salah satu ruas jalan yang menjadi fokus awal adalah jalan dari Polda NTT menuju Bandara El Tari Kupang, yang telah bersertifikat dan menjadi aset resmi milik pemerintah provinsi.

“Jalan ini akan menjadi obyek baru kita. Ada aturan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi dan Pajak Daerah yang menyebutkan bahwa aset daerah, termasuk jalan, bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Pembangunan Gedung GMIT Silo Naikoten I, Pemkot Kupang Sumbang 200 Juta

Dikatakan Benny, banyak utilitas publik seperti tiang listrik PLN, jaringan Telkom, papan reklame, serta pipa milik PDAM dan BLUD, yang berdiri atau melintas di atas badan jalan provinsi.

Selama ini, kata dia, pemanfaatan area tersebut belum sepenuhnya diatur dalam regulasi retribusi daerah.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah konkret agar ke depan setiap pemanfaatan badan jalan ini bisa dihitung nilai retribusinya sebagai kontribusi bagi daerah,” jelasnya.

Benny menambahkan, pihaknya akan melakukan uji coba pada Oktober atau November 2025 dengan membuat database lengkap terkait seluruh pemanfaatan jalan di ruas Polda NTT hingga Bandara El Tari.

“Setelah data lengkap, kita akan siapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kami juga bekerja sama dengan konsultan untuk merumuskan kebijakan ini,” katanya.

Baca Juga  VCA Gelar Temu Inspiratif, Komunitas Lokal di NTT Dilatih Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Dalam waktu dekat, menurutnya, tim teknis dari Dinas PUPR NTT akan turun lapangan menggunakan GPS untuk pemetaan detail setiap titik pemanfaatan badan jalan. Hasil pengukuran tersebut akan dimasukkan dalam rancangan Pergub yang nantinya disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait seperti PLN, Telkom, dan PDAM.

“Kami akan jadwalkan pertemuan dengan mereka untuk membahas mekanisme retribusi ini. Langkah seperti ini sudah diterapkan di beberapa daerah, termasuk DKI Jakarta dan Surabaya, dan kita di NTT juga akan mengikuti model serupa,” ungkap Benny.

Ia menegaskan, hasil retribusi dari pemanfaatan badan jalan nantinya akan digunakan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur daerah, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan jalan.

“Kalau ini berjalan baik, kabupaten dan kota di NTT juga bisa mengikuti pola yang sama,” pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!