SUMBA BARAT DAYA, TIMESNTT.COM — Yuliana F. Alo, ibu kandung AJG, korban dugaan pelecehan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, menegaskan menolak setiap bentuk upaya damai yang ditawarkan keluarga pelaku. Ia menyampaikan bahwa keluarga besar korban hanya menghendaki proses hukum berjalan hingga tuntas.
“Saya jujur sangat trauma dengan kejadian ini. Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kalau ada upaya damai, secara pribadi saya menolak,” kata Yuliana saat ditemui, Minggu (28/9/2025).
Menurut Yuliana, langkah hukum merupakan jalan terbaik untuk mencari keadilan sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku. Ia menyebut, keluarga korban tidak ingin kasus ini berakhir dengan kesepakatan damai yang justru berpotensi mengabaikan penderitaan yang dialami anaknya.
“Meski pihak pelaku mencoba melakukan pendekatan, keluarga besar kami sepakat agar proses hukum tetap berjalan. Kami percaya aparat penegak hukum dapat menanganinya secara objektif,” ujarnya.
Kasus dugaan pelecehan yang dialami AJG sebelumnya mencuat setelah korban berani menyampaikan laporan resmi kepada kepolisian. Tindakan tersebut diapresiasi sejumlah pemerhati sosial karena dinilai membuka ruang bagi korban lain untuk berani bersuara.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Aparat diminta menjaga kerahasiaan identitas korban agar proses hukum dapat berlangsung tanpa menambah beban psikologis bagi pihak keluarga.***
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar