Soal Seleksi Akpol Polda NTT Tahun 2024 Layak Digugat

waktu baca 2 minutes
Selasa, 9 Jul 2024 01:11 0 349 Times NTT

KUPANG, TIMES Nusa Tenggara Timur| Lasarus Jehamat, Akademisi FISIP Undana Kupang, menyebut bahwa polemik seleksi Calon Taruna (Catar) Akpol Polda NTT tahun 2024 memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.

“Menurut saya reaksi masyarakat NTT ini tidak berkaitan dengan persoalan etnis atau primordial. Berbicara hal ini mari kita lepas semua jaket primordial. Fenomena ini tidak ada kaitan dengan persoalan etnisitas atau primordial. Ini soal transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Jehamat.

Berkaitan dengan fenomena yang tengah ramai dibahas warganet di NTT tersebut, kata dia, akuntabilitas dan transparan dalam seleksi layak digugat dan didiskusikan serta dijawab dengan tuntas oleh panitia seleksi.

Baca Juga  Dr. Lely Harakai Hirup Udara Segar, Usai Kebebasannya Ditunda Dua Hari di Lapas Perempuan Kupang

“Kalau benar transparan, apakah sungguh akuntabel? Dua hal yang berbeda ini, yang mesti dijawab dengan tuntas oleh teman-teman pansel casis. Selain sebelas nama yang telah diumumkan tersebut, muncul pertanyaan apakah lainnya tidak mampu. Hal ini harus dijelaskan oleh panitia,” kata dia.

Jehamat mengatakan, pertama, harus diperiksa apakah benar selain 11 nama yang beredar itu tidak mampu?

“Apa indikatornya? Panitia perlu menjelaskan itu secara terang benderang,” tutur Jehamat.

Baca Juga  Fredrick Gah Berjanji Bongkar Otak Intelektual, Kajari; Bulan September Ada Tersangka Baru

Kedua, lanjut dia, hal tersebut sangat amat riskan terutama jika dihubungkan dengan variabel primordial. Itu berarti, nama casis mau tidak mau harus diperiksa. Yang digugat netizen ini sesungguhnya soal keadilan. Apakah benar manusia NTT itu tidak mampu?.

“Saya tidak berpretensi, tetapi rasa keadilan publik layak didengarkan dan diakomodasi. Tugas panitia adalah menjelaskan ke publik alur dan mekanisme sejak awal pencalonan. Ini mesti dilakukan agar kasus ini tidak menjadi isu liar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA