 Komisioner KIP NTT bersama Akademisi/ist
Komisioner KIP NTT bersama Akademisi/istKupang, TIMESNTT.COM-Dalam rangka memotret kondisi faktual implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komisi Informasi Pusat Kembali menggelar kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bersama Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi NTT tahun 2025 yang dilakukan secara daring pada Selasa, 03 Juni 2025 WIB.
Kegiatan FGD tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dony Yoesgiantoro, bersama Komisioner KI Pusat Ropita Vici Paulyn dan Gede Narayana bersama Tim pakar (Ekspert Council) yang hadir secara langsung dari Aula Komisi Informasi Pusat dengan Tim pokjada provinsi NTT yang terdiri dari, Yosef Kolo, S.S  dan Rista Megasari, S.H dari Unsur KI NTT dan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP mewakili unsur akademisi yang hadir secara daring.
Yosef Kolo selaku Ketua Pokjada IKIP NTT tahun 2025 kepada media ini menjelaskan bahwa FGD IKIP tahun 2025 merupakan program prioritas Komisi Informasi secara nasional.
Hal itu, menurutnya, untuk melihat dan memotret sejauh mana kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di semua provinsi di Indonesia.
“FGD Indeks Keterbukaan Informasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat ini merupakan momentum dialektika yang sangat konstruktif antara Tim Pakar (expert council) dan Tim Pokjada IKIP Provinsi NTT untuk mendengar, melihat dan memotret paparan data, fakta dan peristiwa terkait keterbukaan informasi publik di semua badan publik pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi nusa Tenggara Timur,” jelasnya.
Adapun hal yang dipotret, menurutnya mencakup tiga dimensi lingkungan yakni; Lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.
“Masing-masing indikatornya berupa 77 pertanyaan untuk kemudian dijadikan rujukan data dan informasi dalam memotret Indeks Keterbukaan Informasi tahun 2025 secara nasional,”ujarnya.*/az
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar