WhatsApp Channel Banner

Komisi Informasi Pusat  Gelar FGD IKIP Bersama Pokjada Provinsi NTT 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Jun 2025 10:59 161 Times NTT

Kupang, TIMESNTT.COM-Dalam rangka memotret kondisi faktual implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Komisi Informasi Pusat Kembali menggelar kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bersama Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi NTT tahun 2025 yang dilakukan secara daring pada Selasa, 03 Juni 2025 WIB.

Kegiatan FGD tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Dony Yoesgiantoro, bersama Komisioner KI Pusat Ropita Vici Paulyn dan Gede Narayana bersama Tim pakar (Ekspert Council) yang hadir secara langsung dari Aula Komisi Informasi Pusat dengan Tim pokjada provinsi NTT yang terdiri dari, Yosef Kolo, S.S  dan Rista Megasari, S.H dari Unsur KI NTT dan Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Eusabius Separera Niron, S.IP., M.IP mewakili unsur akademisi yang hadir secara daring.
Yosef Kolo selaku Ketua Pokjada IKIP NTT tahun 2025 kepada media ini menjelaskan bahwa FGD IKIP tahun 2025 merupakan program prioritas Komisi Informasi secara nasional.

Baca Juga  Maju Calon Ketum, Heru Dupe Komit HIPMI NTT Kolaborasi dengan Pemerintah

Hal itu, menurutnya, untuk melihat dan memotret sejauh mana kondisi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di semua provinsi di Indonesia.
“FGD Indeks Keterbukaan Informasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat ini merupakan momentum dialektika yang sangat konstruktif antara Tim Pakar (expert council) dan Tim Pokjada IKIP Provinsi NTT untuk mendengar, melihat dan memotret paparan data, fakta dan peristiwa terkait keterbukaan informasi publik di semua badan publik pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi nusa Tenggara Timur,” jelasnya.

Baca Juga  Golkar Academy 3 Diharapkan Jadi Ajang Persemaian Ilmu Anggota Fraksi 

Adapun hal yang dipotret, menurutnya mencakup  tiga dimensi lingkungan yakni; Lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.

“Masing-masing indikatornya berupa 77 pertanyaan untuk kemudian dijadikan rujukan data dan informasi dalam memotret Indeks Keterbukaan Informasi tahun 2025 secara nasional,”ujarnya.*/az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!