Komisaris Independen Bank NTT/Foto:istKota Kupang, TIMESNTT.COM-Setelah melalui beberapa proses teknis, Kerja Sama Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim kini memasuki tahap final.
Informasi itu disampaikan secara langsung oleh Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana.
Frans menjelaskan perkembangan KUB Bank NTT usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dikatakan Frans, seluruh dokumen penting terkait kerja sama tersebut, termasuk Stakeholder Agreement (SHA), telah rampung. Proses kini tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat.
“Untuk KUB ini tinggal menunggu izin dari OJK pusat. Tahapan akhir sudah sampai di SHA, dan semua itu sudah selesai,” kata Frans, 31 Juli.
Frans optimistis, kehadiran Bank Jatim sebagai mitra strategis dalam skema KUB akan memperkuat permodalan dan kinerja Bank NTT ke depan.
Sekadar diketahui, KUB menjadi strategi nasional untuk memperkuat bank-bank daerah dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin kompleks, sekaligus memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh regulator.
Dengan masuknya Bank Jatim ke dalam struktur kepemilikan, Bank NTT diyakini akan memiliki daya saing lebih tinggi dan akses lebih luas terhadap teknologi serta jaringan bisnis yang lebih besar.*az
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar