Pemkab SBD dan KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan PublikTambolaka,TIMESNTT.COM| Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Kantor Bupati, Senin (17/11). Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Rakor dibuka oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wulla, ST. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah SBD, pimpinan DPRD SBD, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kapolres SBD, Dandim 1629/SBD, dan para kepala dinas terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Ratu Ngadu B. Wulla menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai fungsi supervisi KPK berperan strategis dalam memastikan transparansi, efisiensi, serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Melalui koordinasi ini, KPK dapat memastikan mekanisme pelayanan pemerintah pusat maupun daerah berjalan sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, rakor menjadi momentum untuk menilai kemajuan pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten SBD.
Pada kesempatan itu, Tim Korsup KPK melakukan evaluasi mendalam terhadap capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), aplikasi pemantauan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. MCP sebelumnya menunjukkan skor SBD berada di salah satu posisi terendah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Untuk itu, KPK memberikan arahan dan rekomendasi khusus agar pemerintah daerah memperbaiki integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
Evaluasi meliputi delapan area intervensi utama; 1. Perencanaan dan penganggaran APBD 2. Pengadaan barang dan jasa 3. Manajemen aset daerah 4. Manajemen aparatur sipil negara 5. Optimalisasi pendapatan daerah 6. Pengawasan oleh APIP 7. Pelayanan terpadu satu pintu (perizinan) 8. Tata kelola keuangan desa
Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah V Bidang Pencegahan menegaskan bahwa kehadiran timnya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencegah potensi korupsi di masa depan.
“Fokus kami adalah pencegahan demi menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi seperti Sumba Barat Daya,” ujarnya.
Rakor tersebut diharapkan menghasilkan komitmen kuat dari Pemkab SBD untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK. Pemerintah daerah juga dituntut meningkatkan nilai MCP secara signifikan pada periode penilaian berikutnya.
Melalui kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan KPK, Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan mampu mempercepat reformasi tata kelola dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan serta akuntabel.***
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar