WhatsApp Channel Banner

Pemkab SBD–KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Nov 2025 14:31 25 FBL

Tambolaka, TIMESNTT.COM — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (17/11/2025), di Aula Kantor Bupati. Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah.

Rakor dibuka langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wulla, ST. Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah SBD, pimpinan DPRD SBD, Kajari Sumba Barat, Kapolres Sumba Barat Daya, Dandim 1629/SBD, serta sejumlah pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Ratu Wulla menyoroti pentingnya peran KPK dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. Ia menilai koordinasi dengan lembaga antirasuah menjadi mekanisme penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.

Tugas ini sangat strategis, karena melalui koordinasi tersebut, KPK dapat memastikan bahwa mekanisme pelayanan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dapat berjalan sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa rakor ini menjadi kesempatan untuk menilai perkembangan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten SBD, termasuk capaian indikator yang dipantau melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Tim Korsup KPK RI dalam pertemuan itu memaparkan hasil evaluasi terhadap indikator pencegahan korupsi. MCP, sebagai instrumen pemantauan nasional, menunjukkan bahwa skor Kabupaten SBD sebelumnya berada pada posisi rendah di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Resmi Buka Kick-Off Program Inklusi Disabilitas di SBD

Karena itu, KPK memberikan arahan dan rekomendasi khusus untuk memperbaiki integritas dan transparansi Pemkab SBD. Delapan area intervensi menjadi fokus evaluasi, yakni:

  1. Perencanaan dan Penganggaran APBD,
  2. Pengadaan Barang dan Jasa,
  3. Manajemen Aset Daerah,
  4. Manajemen ASN,
  5. Optimalisasi Pajak Daerah,
  6. Pengawasan APIP,
  7. Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan
  8. Tata Kelola Keuangan Desa.

Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah V menekankan bahwa kehadiran tim mereka bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat upaya pencegahan.

Baca Juga  Bupati SBD Saksikan Penyerahan Bantuan Sumur Bor dari Konsulat RRT

Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan praktik korupsi tidak terjadi di masa mendatang, demi menyelamatkan aset negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama di daerah yang masih memiliki penduduk miskin ekstrem seperti Sumba Barat Daya,” tegasnya.

Rakor ini diharapkan menghasilkan komitmen kuat dari seluruh jajaran Pemkab SBD untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK serta mendorong peningkatan nilai MCP secara signifikan pada periode berikutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!