WhatsApp Channel Banner

Pemkot Kupang dan PLAN Indonesia Tanam 300 Pohon di DAS Liliba, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana

waktu baca 3 menit
Senin, 8 Des 2025 03:47 41 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Pemerintah Kota Kupang bersama PLAN Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Liliba, Jumat (5/12).

Aksi kolaboratif yang berlangsung di RT/RW 006/003 Kelurahan Liliba ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian mata air, mengurangi risiko longsor, serta memperkuat tata kelola air di wilayah tersebut.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., hadir langsung membuka kegiatan yang turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi lingkungan, hingga masyarakat sekitar. Turut hadir Kepala Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra, Dr. Ade Suharso, Hut., M.Si., Area Program Manager PLAN International Indonesia, Samuel Absalom Niap, serta pimpinan OPD terkait seperti DLHK, Bappeda, BPBD, PUPR, Perumda Air Minum, Forum DAS Provinsi NTT, dan unsur akademisi seperti Undana, Politani, serta Poltekes Sanitasi.

Penanaman 300 Pohon untuk Kelestarian Mata Air

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa penanaman pohon di kawasan DAS merupakan langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan dan pencegahan bencana.

Baca Juga  Perbaikan Pipanisasi Jadi Prioritas Demi Pelayanan Air Bersih yang Lebih Merata di Kota Kupang

“Ini merupakan kolaborasi yang sangat luar biasa tentang bagaimana kita bisa bersama-sama mengelola tata kelola air dan mencegah longsor ke depannya,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat sekitar, terutama mama-mama dan ibu-ibu Kota Kupang, yang turut aktif mendukung kegiatan penghijauan tersebut.
“Pemerintah tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga memastikan keberlanjutan melalui monitoring dan evaluasi berkala. Mari kita terus jaga Kota Kupang tercinta,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa sebanyak 300 pohon ditanam sebagai bentuk komitmen Pemkot Kupang dan PLAN Indonesia dalam menjaga potensi sumber air, memperkuat daya tahan ekosistem, serta meminimalkan risiko bencana ekologis di masa mendatang.

Program CERAH: Pilot Project Pengelolaan Air dan Lahan

PLAN Indonesia melalui Program CERAH (Cerdas Kelola Air dan Lahan untuk Keberlanjutan) menjadikan DAS Liliba sebagai pilot project pengelolaan sumber daya air secara terpadu. Kegiatan ini dirancang tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga memastikan keberlangsungan tanaman melalui pemeliharaan hingga dua tahun ke depan.

Baca Juga  Pemkot Kupang Prioritaskan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin, Gandeng CSR Perbankan dan Swasta

PLAN Indonesia menegaskan bahwa kesuksesan kegiatan penanaman ini tidak lepas dari sinergi Tim 11 bersama berbagai mitra yang selama ini memiliki fokus pada isu penguatan sumber daya air.

Langkah-langkah lanjutan yang telah disiapkan mencakup:Penyiraman dan pemeliharaan rutin, Pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mendukung pertumbuhan tanaman, Monitoring dan evaluasi berkala oleh OPD dan mitra, Pelibatan aktif warga yang tinggal di sekitar DAS.
Harapannya, DAS Liliba dapat menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi multipihak mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di Kota Kupang.

Komitmen Bersama untuk Lingkungan Lebih Baik

Kegiatan penanaman pohon ini menjadi bukti bahwa upaya menjaga kelestarian alam tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama pemerintah, organisasi pembangunan, akademisi, komunitas, dan masyarakat itu sendiri.

Dengan semangat kebersamaan, Pemkot Kupang dan PLAN Indonesia optimistis bahwa penghijauan DAS Liliba akan memberikan manfaat besar bagi generasi kini dan mendatang, terutama dalam menjaga mata air, mengurangi risiko longsor, serta memperkuat ketahanan lingkungan Kota Kupang.*

Berita ini merupakan kerjasama Advetorial dengan Kominfo Kota Kupang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!