WhatsApp Channel Banner

Pemkot Kupang Tuntaskan Pembangunan 28 Rumah Layak Huni, Target Selesai Tepat Waktu

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Des 2025 00:21 28 Times NTT

Kupang, Timesntt.com– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang memastikan progres pembangunan 28 unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berjalan sesuai rencana.

Program yang menelan anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut kini telah mencapai lebih dari 50 persen dan ditargetkan selesai pada akhir November 2025.

Proyek yang didanai melalui APBD Murni Tahun 2025 ini mengalokasikan Rp 80 juta untuk setiap rumah. Pembangunan dilakukan secara merata pada seluruh lokasi penerima manfaat, dengan pengawasan ketat agar kualitas konstruksi tetap terjaga dan penyelesaian berjalan sesuai kontrak kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kota Kupang, Matheus Radja, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (12/11), menyampaikan optimisme bahwa proyek pembangunan rumah layak huni ini akan rampung tepat waktu.

Menurutnya, beberapa unit rumah bahkan sudah selesai dan siap memasuki tahap serah terima.

“Kami pastikan akan selesai tepat waktu. Pekerjaan dilakukan secara menyeluruh dan progresnya sangat baik. Dalam waktu dekat seluruh unit sudah rampung dan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada penerima manfaat,” ujar Matheus Radja.

Baca Juga  Pemerintah Kota Kupang Prioritaskan Percepatan Program Rumah Layak Huni

Pengusulan Peningkatan Anggaran di Tahun 2026

Melihat kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, Dinas PRKP Kota Kupang berencana melanjutkan program bedah rumah pada tahun anggaran murni 2026. Namun, besaran bantuan untuk setiap rumah perlu disesuaikan dengan kondisi harga material bangunan yang kian meningkat.

Untuk tahun 2026, PRKP mengusulkan peningkatan jumlah penerima manfaat menjadi 35 unit rumah. Sementara anggaran per rumah dinaikkan menjadi Rp 90 juta hingga Rp 100 juta, mengikuti standar kebutuhan material agar penyedia jasa tidak lagi kesulitan berpartisipasi dalam proses lelang.

“Tidak bisa lagi menggunakan angka Rp 80 juta karena harga material makin naik. Banyak rekanan mengeluh bahwa nilai tersebut sudah jauh di bawah standar. Karena itu perlu ada penyesuaian anggaran,” jelas Matheus.

Usulan Besar: 550 Unit BSPS dari Pemerintah Pusat

Selain dana APBD, Dinas PRKP juga aktif mendorong dukungan dari pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS). Pada tahun anggaran 2026, PRKP mengusulkan bantuan bagi 550 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Kupang.

Baca Juga  Pembangunan 28 Rumah Layak Huni di Kota Kupang Hampir Rampung, Siap Ditinggali MBR

Matheus menegaskan bahwa pendataan calon penerima sudah dilakukan secara bertahap dengan syarat ketat: penerima harus ber-KTP Kota Kupang, tergolong tidak mampu, serta memiliki rumah yang benar-benar tidak layak huni.

“Kami sudah siapkan data dan berharap Kementerian dapat membantu penataan kawasan kumuh di Kota Kupang melalui bantuan BSPS. Ini penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Pemkot Kupang Mengatasi Permukiman Tidak Layak Huni
Program pembangunan 28 rumah layak huni ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mengurangi kawasan kumuh, meningkatkan kualitas permukiman, dan memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak.
Dengan dukungan APBD, CSR, dan potensi BSPS dari pemerintah pusat, Pemkot Kupang terus memperluas upaya pemenuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.*

Berita ini merupakan kerjasama Advetorial dengan Kominfo kota Kupang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!