Salah satu pipa milik Perumda Air Minum/foto; Antara Kupang, Timesntt.com– Kondisi jaringan pipa di Kota Kupang yang sudah berusia tua kini menjadi fokus perhatian serius Perumda Air Minum Kota Kupang. Pipa-pipa yang mengalami korosi dan kebocoran menyebabkan tingginya angka kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) yang saat ini mencapai 25–30 persen.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, pada Sabtu (29/11/2025), menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat air yang diproduksi dalam jumlah besar tidak sepenuhnya sampai ke rumah warga.
“Air yang keluar dari sumber produksi itu banyak, tetapi sampai di rumah-rumah menjadi sangat sedikit karena banyak yang hilang di sepanjang jalur distribusi,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan perusahaan.
“Secara ekonomis tidak menguntungkan. Pada akhirnya menimbulkan pengaduan karena ketidakpuasan pelanggan, dan ujung-ujungnya banyak yang enggan membayar,” tambahnya.
Pipa, Kebutuhan Mutlak untuk Keterjangkauan Air Minum
Isidorus menegaskan bahwa keberadaan jaringan perpipaan yang layak merupakan fondasi utama untuk menghadirkan layanan air minum yang merata dan terjangkau.
“Kalau berbicara soal keterjangkauan, kita butuh pipa. Ini kebutuhan mendasar. Minimal semua wilayah Kota Kupang memiliki jaringan kami,” jelasnya.
Perumda mencatat masih ada 7 hingga 8 kelurahan yang belum memiliki jaringan pipa aktif. Upaya pemenuhan jaringan ini ditargetkan rampung bertahap dalam satu tahun ke depan.
“Kami sedang mengupayakan agar minimal dalam satu tahun, seluruh wilayah kota sudah terlayani jaringan dasar,” ujarnya.
Bangun Kerja Sama Lintas Sektor
Di tengah kebutuhan anggaran besar untuk rehabilitasi pipa, Perumda Air Minum Kota Kupang memilih langkah strategis dengan membangun kerja sama lintas sektor. Hal ini dilakukan agar percepatan perbaikan jaringan bisa terwujud tanpa mengandalkan satu sumber pendanaan saja.
“Perbaikan pipa membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota melalui dukungan penyertaan modal,” kata Isidorus.
Selain pemerintah kota, Perumda juga membuka peluang kolaborasi dengan banyak pihak, antara lain:Kementerian PUPR, Anggota DPR RI, BUMN melalui program CSR, Balai Sungai, Swasta dan pengembang perumahan.
Kerja sama dengan para developer dinilai sangat membantu.
“Developer sudah membangun jaringan di perumahan. Kami tinggal menyuplai air tanpa perlu menyediakan pipa baru. Ini sangat meringankan,” jelasnya.
Perumda Air Minum Kota Kupang Resmi Naik Kelas
Transformasi PDAM menjadi Perumda, yang tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021, disebut Isidorus sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Perubahan bentuk lembaga ini memberi spirit baru agar kami bisa lebih efektif dan optimal dalam melayani,” katanya.
Namun perubahan status ini juga membawa tantangan baru, karena Perumda dituntut mampu menjawab berbagai keluhan masyarakat secara lebih profesional dan terukur.
“Kita tahu persoalan air bersih di Kota Kupang ini klasik—mulai dari topografi, keterbatasan sumber, sarana prasarana, jaringan, hingga anggaran. Persoalan ini diwariskan lintas periode. Tapi bagi saya, tantangan ini harus diterima dan dikelola untuk kita berikan solusinya,” pungkasnya.*
Berita ini merupakan kerjasama Advetorial dengan Kominfo Kota Kupang.
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar