WhatsApp Channel Banner

Tidak Lunasi Utang Kerbau, Margaretha Lapor Empat Warga ke Polres Sumba Barat Daya

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Jul 2025 04:07 289 FBL

TAMBOLAKA, TIMESNTTCOM | Seorang warga asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Margaretha Lali Bulu, resmi melaporkan empat orang masing-masing berinisial ODS, RS, MS, dan ES ke Polres Sumba Barat Daya (SBD). Keempatnya dilaporkan karena tidak menepati janji dalam perjanjian utang piutang terkait peminjaman seekor kerbau sejak Agustus 2023.

Margaretha mengungkapkan, kasus ini bermula pada Agustus 2023 ketika ODS, RS, MS, dan ES datang ke rumahnya untuk meminjam seekor kerbau. Mereka mengaku membutuhkan kerbau tersebut untuk keperluan adat di tempat duka.

“Waktu itu mereka datang dengan permintaan tolong. Karena itu untuk kebutuhan penguburan, saya izinkan,” ujar Margaretha kepada wartawan, Kamis (25/7/2025).

Sebagai gantinya, kata Margaretha, telah disepakati bahwa para terlapor akan mengganti kerbau yang dipinjam dengan seekor kerbau jantan serta uang tunai sebesar Rp 20 juta. Namun, hingga laporan ini disampaikan, mereka baru membayar sebagian.

“Yang baru dibayar hanya sebagian kecil. Masih tersisa Rp 14,5 juta yang belum dilunasi,” jelasnya.

Menurut Margaretha, ia telah beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, selama lebih dari 2 tahun terakhir, tidak ada niat baik dari para terlapor untuk menuntaskan sisa pembayaran.

Baca Juga  Kasus Pemerkosaan di Sumba Barat Daya, Korban Didampingi UPTD PPA untuk Mendapatkan Keadilan

“Sudah saya datangi, sudah saya tegur secara pribadi. Tapi mereka seakan mengabaikan, bahkan sampai dua tahun tidak ada iktikad baik,” ujarnya.

Unit Reserse Kriminal Polsek Wewewa Selatan memastikan akan segera memanggil empat warga yang dilaporkan Margaretha Lali Bulu dalam kasus utang piutang terkait seekor kerbau. Langkah ini diambil setelah laporan resmi diterima oleh Polres Sumba Barat Daya.

Kanit Reskrim Polsek Wewewa Selatan, Aipda Ancung, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap ODS, RS, MS, dan ES dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi.

“Dalam waktu dekat, besok (26/07/25) keempat terlapor akan kami panggil secara resmi ke kantor Polsek Wewewa Selatan untuk dimintai keterangan,” ujar Aipda Ancung di Polres SBD, Jumad (25/7/2025).

Baca Juga  Nama-Nama Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya Periode 2024-2029 Resmi Diumumkan

Kepolisian berharap semua pihak dapat bersikap kooperatif agar permasalahan ini segera menemukan titik terang.

“Kami tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan jika para pihak bersepakat. Tapi jika tidak, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Aipda Ancung.

Margaretha Lali Bulu sebelumnya melaporkan ODS, RS, MS, dan ES karena dinilai tidak beritikad baik dalam melunasi sisa pembayaran atas kerbau yang mereka pinjam pada 2 Mei 2024 lalu. Dari total kesepakatan berupa seekor kerbau jantan dan uang Rp 20 juta, sisa utang sebesar Rp 14,5 juta belum juga dibayarkan hingga kini.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan klarifikasi terhadap para pihak,” ujarnya singkat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!