WhatsApp Channel Banner

Wali Kota Kupang Imbau Warga Agar Vaksinasi Anjing Peliharaan

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 11:49 62 Times NTT

Kota Kupang, Timesntt.com-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menanggapi terkait penyebaran anjing rabies di Kota Kupang.

Terkait sebanyak 7 warga di kelurahan Maulafa yang terkena gigitan anjing berciri rabies, Wali Kota mengatakan sudah mendapat penanganan langsung dari Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Ibu Kadis sudah sampaikan ke saya sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR),” kata Wali Kota Kupang, Kamis 21 Agustus 2025.

Selain itu, Wali Kota Kupang juga menghimbau agar masyarakat yang memiliki peliharaan anjing di rumah agar segera melakukan vaksinasi.

 

Selain itu, ia juga mengatakan agar warga bisa mengenali terlebih dahulu ciri-ciri anjing yang sudah terjangkit rabies.

Baca Juga  Bukti Kerukunan di Kota Kupang dalam Acara Sannipata Waisak

“Kepada warga kalau anjing berliur mulai lemas dan gonggongan agak lain jangan mendekati. Itu berbahaya,”

“Warga juga dihimbau agar anjing peliharaan di vaksin. Lalu kemudian bisa mengenali ciri-ciri anjing rabies,” ujar Wali Kota Kupang.

Sebelumnya, sebanyak 7 warga di Kelurahan Maulafa Kota Kupang terkena serangan dan gigitan anjing yang mirip rabies.

Tujuh warga tersebut sudah ditangani oleh dinas kesehatan Kota Kupang.

Baca Juga  Berikut ini LKPj Pemerintah Kota Kupang Tahun 2024

Terpisah, Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati membeberkan jumlah stok vaksin di fasilitas kesehatan di Kota Kupang.

Berikut datanya:

Stok VAR :

IFK : 420 vial

Puskesmas Oesapa : 20

Puskesmas Oebobo : 20

Puskesmas Sikumana : 25

Puskesmas Manutapen : 16

Puskesmas Pasir Pjg : 115 (alokasi dengan S.K. Lerik)

Puskesmas Bakunase : 8

Puskesmas Oepoi : 11

Puskesmas Alak : 15

Puskesmas Penkase Oeleta : 10

Puskesmas Penfui : 9

Puskesmas Naioni : 7

Puskesmas Kpg Kota : 10

Stok SAR

IFK : 10

Pkm Penfui : 4

Pkm Penkase : 3

Pkm

pasir panjang : 5

Pkm Alak : 2 *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!