WhatsApp Channel Banner

Warga Belu Adukan Dugaan Pungli di PLBN Wini, Video Perdebatan dengan Petugas Viral

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Apr 2026 06:02 40 FBL

Kupang, TIMESNTT.COM – Sebuah video yang merekam perdebatan antara seorang warga dengan petugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi viral di media sosial.

Perdebatan tersebut diduga terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dialami warga Indonesia asal Kabupaten Belu saat melintas dari Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), menuju Indonesia.

Insiden ini melibatkan Samuel Sunhaki, warga Atambua, Kabupaten Belu, yang mengaku diperlakukan tidak etis oleh oknum petugas Bea Cukai di PLBN Wini. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, ketika Samuel bersama istri dan keluarganya kembali dari Oecusse setelah menghadiri misa 40 hari meninggalnya kakak perempuan Samuel.

Setibanya di PLBN Wini, rombongan Samuel menjalani pemeriksaan rutin. Istri dan keluarganya memasuki gedung untuk pemeriksaan paspor, sementara Samuel tetap berada di kendaraan untuk pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, Samuel membawa satu dus kecil sosis sebagai oleh-oleh dari keluarga di Oecusse. Namun, petugas Bea Cukai meminta agar barang tersebut diturunkan karena tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Meskipun Samuel telah menjelaskan bahwa sosis tersebut untuk konsumsi pribadi keluarganya, petugas tetap bersikeras menahan barang tersebut.

Setelah diminta memarkirkan kendaraannya, Samuel mengaku dipanggil oleh dua petugas Bea Cukai, yang salah satunya diidentifikasi sebagai Aleks Keno dan petugas lain yang mengenakan seragam bertuliskan “customs beacukai” dengan nama Ded. Dalam percakapan tersebut, Samuel mengklaim ditawari kemudahan untuk meloloskan barangnya dengan imbalan sejumlah uang.

“Mereka bilang kalau mau lolos, kasih uang rokok ke petugas,” ujar Samuel, seperti dikutip dari VoxNtt.com.

Baca Juga  Camat Amarasi Barat; Leonardus Dirma Harus Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Samuel kemudian melanjutkan pemeriksaan paspor bersama keluarganya. Ia sempat menyampaikan kepada istrinya mengenai dugaan permintaan uang tersebut. Setelah pemeriksaan paspor selesai, Samuel kembali ke kendaraannya dan sempat menuju pos polisi untuk mengambil dokumen kendaraan. Namun, saat kembali, ia mendapat informasi bahwa barangnya telah ditahan di dalam gedung. Merasa keberatan, Samuel kemudian meminta istrinya untuk merekam kejadian tersebut.

Dalam video yang beredar, Samuel terlihat berdebat sengit dengan petugas Bea Cukai bernama Ded. Samuel mempertanyakan tindakan petugas yang meminta uang agar barangnya bisa diloloskan.

Baca Juga  Calon Wakil Turut Sumbang Kemenangan Bagi Melki Laka Lena di Pilgub NTT

“Kalau mau tertibkan ya tertibkan. Jangan minta uang?. Kenapa harus minta uang supaya barang itu bisa lewat?” tanya Samuel kepada Ded. Ded sempat mengajak Samuel untuk berbicara di kantor, namun tawaran tersebut ditolak oleh Samuel. Samuel menegaskan akan melaporkan kejadian ini kepada atasan petugas Bea Cukai dan mempertanyakan sikap Ded yang seolah tidak mengenal rekannya sendiri.

“Itu pak Ded punya teman, masa pak tidak kenal?” imbuhnya.

Tidak lama kemudian, seorang petugas bernama Alexander Keno datang untuk memberikan klarifikasi. Namun, Samuel tetap melayangkan protes keras terhadap dugaan praktik pungli tersebut. Kepada Alexander, Samuel menegaskan bahwa penegakan aturan adalah hal yang wajar, namun tidak dibenarkan jika disertai dengan permintaan uang kepada warga.

“Besok saya akan lapor ke pak mereka punya atasan,” tegas Samuel.

Pasca-kejadian, Samuel mengaku telah melaporkan peristiwa ini kepada sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota DPRD setempat. Hingga beberapa hari setelah insiden tersebut, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait, meskipun konfirmasi awal disebut telah dilakukan kepada Kepala Kantor Bea Cukai di perbatasan Wini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!