Berdasarkan dokumen yang diperoleh TIMESNTT.COM, peserta-peserta tersebut diidentifikasi melalui inisial: PN (disebut-sebut hanya bekerja sebagai pelaku sabung ayam), AU (sopir travel), HU, TG, AKE, MMMGMB, FB, MBS, MBK, MMT, ABA, YDN, EFRL, DTA, BM, EZ, LBM, EMW, TDBP, AAS, dan ANW
Tambolaka, TIMESNTT.COM | Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Kabupaten Sumba Barat Daya kembali diguncang. Investigasi TIMESNTT.COM menemukan indikasi kuat praktik permainan dalam proses administrasi yang dilakukan oleh oknum di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
  
 
Setidaknya 25 orang peserta PPPK dinyatakan lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti ujian berbasis CAT, padahal mereka tidak pernah tercatat sebagai tenaga kontrak daerah. Fakta ini terungkap dari penelusuran dokumen dan testimoni sejumlah pihak internal.
“Tidak ada nama-nama itu dalam daftar tenaga kontrak daerah selama ini. Bahkan sebagian dari mereka dikenal bukan bekerja di lingkungan pemerintahan,” ujar seorang sumber internal BKPSDM, yang meminta namanya disamarkan.
  
 
Berdasarkan dokumen yang diperoleh TIMESNTT.COM, peserta-peserta tersebut diidentifikasi melalui inisial: PN (disebut-sebut hanya bekerja sebagai pelaku sabung ayam), AU (sopir travel), HU, TG, AKE, MMMGMB, FB, MBS, MBK, MMT, ABA, YDN, EFRL, DTA, BM, EZ, LBM, EMW, TDBP, AAS, ANW.
“Mereka bukan bagian dari tenaga kontrak resmi, tapi bisa lolos administrasi. Ini tidak masuk akal,” kata seorang staf BKPSDM yang enggan disebut namanya, sembari menyebut bahwa telah ada “tekanan dari pihak tertentu”.
  
 
Kepala BKPSDM Sumba Barat Daya, Yordan Parera, tak menampik adanya kejanggalan. Ditemui di ruang sidang komisi III, Yordan mengatakan bahwa persoalan ini harus ditelusuri kembali melalui dokumen pendukung yang diunggah oleh peserta.
“Kita harus cek kembali apakah nama-nama itu benar pernah menjadi tenaga kontrak atau tidak. Tapi kalau mereka unggah surat aktif bekerja dan ada rekomendasi dari OPD, verifikator tidak bisa menolak,” ujar Yordan kepada TIMESNTT.COM.
Namun pernyataan Yordan justru membuka babak baru dalam polemik ini. Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membantah keras bahwa mereka pernah mengeluarkan rekomendasi untuk nama-nama tersebut.
“Kami tidak pernah keluarkan surat rekomendasi kalau yang bersangkutan tidak pernah kontrak di OPD kami. Itu bisa dicek,” ujar salah satu kepala OPD yang namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Pernyataan ini memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa dokumen atau manipulasi surat rekomendasi di internal BKPSDM. Salah satu anggota DPRD menyebut adanya pola permainan sistematis yang dimulai sejak tahap verifikasi dokumen.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini indikasi permainan. Harus dibongkar siapa yang mengatur ini dari dalam,” kata Rudolf Radu Holo, Ketua DPRD Sumba Barat Daya.
RDP gabungan yang direncanakan pada 15 Mei 2025 disebut akan menjadi forum penentuan. Bila tidak menghasilkan kesimpulan tegas, DPRD siap membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Kalau sampai hari Kamis nanti tidak ada penyelesaian, kita bentuk pansus dan seret ke ranah hukum,” tegas Rudolf.
Hingga berita ini diturunkan, BKPSDM belum memberikan daftar validasi akhir terkait status kepegawaian 25 nama tersebut. Sementara DPRD dan masyarakat sipil terus mendesak transparansi penuh dan pengusutan tuntas atas dugaan praktik curang ini.***
| | Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. | 
 | 
Tidak ada komentar