Kepala BKD NTT Yos Rasi/TimesKupang, TIMESNTT.COM- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimulai lingkup Pemerintah Provinsi NTT akan dimulai pada Tanggal 1 Juni 2025.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur, Yos Rasi.
Yos memastikan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan dilakukan pada 1 Juni 2025.
Menurutnya, penetapan ini sesuai dengan keputusan Presiden.
Namun, demikian Yos, meski SK pengangkatan sudah akan diterbitkan pada 1 Juni, jadwal resmi bagi CPNS untuk mulai berkantor masih menunggu kepastian lebih lanjut.
“SK-nya tanggal 1 Juni, tapi untuk mulai aktif berkantor belum ditentukan. Pemerintah tetap membutuhkan tenaga CPNS yang masih energik dan siap kerja,” katanya.
Sementara itu, untuk PPPK tahap II, proses pemberkasan baru akan dimulai pada Juni 2025. Jika tidak ada kendala, pengangkatan untuk tahap ini ditargetkan berlangsung pada September 2025.
Khusus untuk PPPK tenaga guru, menurut Yos penempatan akan diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT guna mengisi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh SMA, SMK, dan MA se-Nusa Tenggara Timur.*/az.
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar