WhatsApp Channel Banner

Media Online Aswin News Diadukan ke Dewan Pers

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 12:02 188 Times NTT

Kota Kupang, TIMESNTT.COM- Media online Aswinnews.com dilaporkan ke Dewan Pers.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Belu Stefanus Atok Bau melalui kuasa hukumnya Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, C.Me, CLA.

Bukti pelaporan itu yakni Tanda Terima Surat secara fisik pada, Selasa (10/6/2025) oleh tim kuasa Hukum Fransisco Bessi.

Dalam keterangan tertulis yang didapat Timesntt.com dijelaskan jika laporan Fanus Atok ke Dewan Pers, berkenaan dengan pemberitaan pada media online aswinews.com yang dinilai merugikannya.

Menurut Fransisco, sebagai kuasa hukum, sesuai UU Pers dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, pihaknya telah menyampaikan hak jawab, namun hak jawab yang diserahkan tidak di muat secara utuh pada media tersebut dan pihaknya merasa sangat dirugikan.

Selain melaporkan Dewan Pers, disampaikan Sisco Tembusan Laporan Pengaduan telah disampaikan organisasi pers yang ada di NTT seperti Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) masing-masing di Kupang.

Baca Juga  Prioritas 100 Hari Program Kerja, Begini Cara Pemkot Kupang Urus Sampah

Sebagaimana sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik, menurut Fransisco, pihaknya dengan tegas meminta Dewan Pers untuk segera mengambil Langkah penyelesaian terhadap media tersebut.

Dijelaskan jika pemberitaan oknum wartawan tidak pernah melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun telepon, pemberitaan yang sepihak justru dipublikasikan oleh redaksi aswinnews.com.

“Langkah untuk melaporkan Media dan Oknum Wartawan ke Dewan Pers adalah langkah yang tepat,” ujarnya.

Selain mengadu atau melapor ke Dewan Pers, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas dengan menempuh jalur hukum dikarenakan mencemarkan nama baik kliennya dan juga Legiun veteran Republik Indonesia terlebih khususnya Cabang Kabupaten Belu.

Baca Juga  PSMTI Bakal Bagi Kasih dengan Umat Muslim di Kota Kupang

Ditambahkan Fransisco, AJI Kupang sendiri sudah memberikan pernyataan sikap yang keras terhadap pemberitaan aswinnews.com dan mendukung langkah LVRI Macan Belu ke Dewan Pers.

Pemberitaan media online aswinnews.com dinilai telah menyerang harkat dan martabat Ketua LVRI Macab Belu, Stefanus Atok Bau bahkan pemberitaan tersebut tidak benar dan sangat tendensius hingga cenderung fitnah.

“Dewan Pers dapat mengambil tindakan terhadap wartawan dan media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik,” tukasnya.

Timesntt.com Selasa (10/06) sudah menghubungi nomor redaksi yang tertera pada laman website, namun enggan direspon.

Menurut informasi yang tertera media online Aswinnews.com beralamat di Jl. Lapangan Tembak No. 21 B, Gg. Dadang S. RT. 01 RW. 07 Pekayon, Ps. Rebo, Jakarta Timur 13710.*/az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!