WhatsApp Channel Banner

Perdana di Maulafa, Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Se Kota Kupang Resmi  Dimulai

waktu baca 3 menit
Kamis, 19 Feb 2026 13:19 9 Times NTT

Kupang, Timesntt.com– Pemerintah Kota Kupang melaksanakan Musrenbang Kecamatan sekaligus Pra Musrenbang Tematik Stunting secara perdana di Kantor Camat Maulafa.

Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan tepat sasaran, terukur, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Musrenbang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H. Dalam sambutannya, Sekda memberikan apresiasi karena pelaksanaan Musrenbang berlangsung sesuai jadwal. Ketepatan waktu, menurutnya, adalah bagian dari disiplin perencanaan yang harus terus dijaga.

Sekda juga mengingatkan agar setiap usulan pembangunan benar-benar mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal menuntut pemerintah untuk fokus pada program yang berdampak langsung dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menyoroti bahwa prevalensi stunting di Kota Kupang pada tahun 2025 masih tergolong tinggi, yaitu 16,8%. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia tidak boleh diabaikan. Infrastruktur penting, tetapi kualitas manusia jauh lebih menentukan daya saing daerah di masa depan.

Salah satu inovasi yang disampaikan adalah alokasi anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan dalam memperkuat peran kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Baca Juga  Kota Kupang Terima Penghargaan UHC Award 2026

Pemerataan dan Keberlanjutan Jadi Arah Kebijakan

Materi perencanaan disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM. Ia menjelaskan bahwa alokasi Rp500 juta per kelurahan ditujukan untuk mempercepat pembangunan, memastikan pemerataan, serta menjamin keberlanjutan program.

Untuk tahun mendatang, formula perhitungan alokasi akan mempertimbangkan tiga komponen dasar, yakni luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan. Pendekatan ini diharapkan membuat distribusi anggaran semakin adil dan proporsional.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek ekologis. Pertumbuhan harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan agar manfaatnya tidak bersifat jangka pendek semata.

Terkait penanganan stunting, disampaikan pula bahwa pada tahun 2027 akan dialokasikan anggaran khusus sebesar Rp10 juta per kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan intervensi spesifik dan sensitif di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia adalah investasi strategis. “Nilai tawar daerah di masa depan ditentukan oleh kualitas manusianya,” tegasnya.

Pra Musrenbang Tematik Stunting: Pertama di Kota Kupang

Pra Musrenbang Tematik Stunting dipaparkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT. Ia menjelaskan bahwa tahun ini menjadi pertama kalinya Kota Kupang menyelenggarakan Pra Musrenbang Tematik Stunting secara khusus. Hal ini sesuai dengan Jukni Pelaksanaan Aksi Konvergensi yang dikeluarkan oleh Bina Bangda Kemendagri pada akhir 2024 silam.

Baca Juga  Ada Penambahan, Biaya Operasional 367 Kader Posyandu Diserahkan Langsung Wali Kota Kupang

Tahapan ini dinilai penting karena berbasis pada hasil input Identifikasi Kendala yang kemudian menjadi dasar usulan kegiatan dalam menu Pra Musrenbang pada web Bina Bangda Aksi Konvergensi. Proses tersebut akan menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja seluruh kepala daerah di Indonesia.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta serius dan cermat dalam menyusun prioritas. Output yang diharapkan dari Pra Musrenbang Tematik Stunting adalah penetapan kegiatan prioritas serta Berita Acara Pra Musrenbang Tematik Stunting tingkat kecamatan.

Pelaksanaan Musrenbang dan Pra Musrenbang Tematik Stunting di Kecamatan Maulafa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kualitas perencanaan dari bawah. Dengan disiplin waktu, kejelasan prioritas, serta keberpihakan pada pembangunan sumber daya manusia, diharapkan arah pembangunan Kota Kupang semakin terfokus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!