Kupang, Timesntt.com- Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo hadir langsung dan membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pra Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Oebobo Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin (23/02/2026).
Musrembang mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan”.
Forum musrembang ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Kupang.
Pada kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang strategis mempertemukan aspirasi warga dengan tanggung jawab pemerintah.
“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dan kewenangan pemerintah. Dari sinilah kebijakan dan program lahir, sehingga benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, wali kota Christian Widodo juga menyoroti inovasi baru Pemkot Kupang berupa pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Ia menekankan, yang dialokasikan bukan dana tunai, melainkan paket program pembangunan senilai Rp500 juta yang tetap dijalankan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, skema ini memberi kepastian bahwa setiap kelurahan akan memperoleh program prioritas sesuai usulan masyarakat. Adapun komposisi alokasi diarahkan sekitar 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen sosial budaya, dan 10 persen untuk penguatan ekonomi.
“Kita ubah pendekatan. Jangan lagi top down. Kalau warga minta jalan, yang dibangun harus jalan. Kalau warga butuh drainase, itu yang diprioritaskan. Kebijakan harus lahir dari bawah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh usulan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan tema pembangunan tahun berjalan, sehingga perencanaan tetap terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Ota, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun tahun ini terdapat terobosan signifikan melalui penerapan pagu indikatif per kelurahan.
“Dengan adanya pagu indikatif, masyarakat tidak lagi pulang tanpa kepastian. Setiap kelurahan memiliki ruang fiskal yang jelas untuk menjawab kebutuhan prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh usulan telah melalui proses asistensi dan disesuaikan dengan daftar program prioritas yang tersedia dalam sistem perencanaan daerah. Kebijakan tersebut juga akan tetap melalui pembahasan bersama DPRD sebagai bagian dari mekanisme politik anggaran.
Sementara, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan bertujuan menyepakati program prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah diselaraskan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan sebelum dibawa ke tingkat kota.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah fundamental dalam transformasi perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan memiliki kepastian arah pembangunan.*

Tinggalkan Balasan