WhatsApp Channel Banner

Bumi Putra Berharap kembali Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Kupang

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Mar 2025 04:24 158 Times NTT

Kupang, TIMESNTT.COM

PT Bumi Putra menyampaikan harapannya untuk kembali menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang, khususnya dalam hal perlindungan asuransi bagi masyarakat, terutama dalam risiko kematian.

Bumi Putra menawarkan program asuransi dengan biaya Rp50.000 per tahun untuk satu keluarga, yang mencakup suami, istri, dan anak.

 

Saat audiens dengan Pemkot Kupang, Selasa 25 Maret, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menyambut baik niat PT. Bumi Putra untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang.

 

Serena menegaskan bahwa meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi, kerjasama ini bisa menjadi peluang positif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kota Kupang.

 

“Saya menyambut baik kesempatan untuk bekerjasama dengan Bumi Putra, terutama karena ini adalah perusahaan asuransi murni Indonesia. Kami optimis dan akan melihat potensi kolaborasi ke depan,” ujar Wakil Wali Kota Serena.

Baca Juga  Pemkot Kupang Dukung Perayaan HUT Stikom Uyelindo

 

Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa PT. Bumi Putra akan menyampaikan proposal dan produk asuransi mereka secara resmi kepada Pemerintah Kota Kupang, agar dapat dipelajari lebih lanjut untuk kerjasama yang lebih lanjut.

 

Pemerintah Kota Kupang berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang, khususnya dalam memberikan perlindungan sosial melalui produk asuransi yang ditawarkan oleh Bumi Putra.

 

Diketahui, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, ,menerima audiens dari Pimpinan PT. Bumi Putra di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Selasa (25/3). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kupang, Muhammad Khairil, S.STP., M.Si., dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Kupang, Johanes D. B. B. Assan, S.Kom. Sementara itu, dari pihak Bumi Putra hadir Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor, Tanty Foenay, ST., Kepala Bagian Metro, Khairani Syah Putri, SH., serta Kepala Cabang Ende, Alviana G. Simon, SE.

Baca Juga  Cara Wali Kota Kupang Rangkul Tenaga Honorer yang tidak Lolos Seleksi PPPK

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor, Tanty Foenay, ST., menyampaikan beberapa perubahan signifikan yang terjadi di PT. Bumi Putra. Sejak tahun 2021, bisnis asuransi ini telah masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya hanya mengawasi perbankan. Perubahan struktur organisasi perusahaan juga dijelaskan, di mana sebelumnya Bumi Putra memiliki 22 kantor wilayah, kini efisiensi dilakukan sehingga hanya tersisa 11 kantor wilayah. NTT yang semula memiliki wilayah sendiri, kini bergabung dengan wilayah Denpasar-Bali.

 

Perubahan ini juga berdampak pada struktur kantor cabang, di mana jumlah cabang di NTT kini berkurang menjadi 3, dengan wilayah yang mencakup Kota Kupang, Daratan Timur, Alor, Sumba, dan Rote.

 

“Selain efisiensi, kami berharap dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat dan pemerintah, terutama dalam hal pembayaran klaim yang semakin efisien,” ujar Tanty Foenay.* (Az)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!