Kementerian PPA Mereplikasi Program DRRPA di 5 Desa Pada Tahun 2021 dan Menambah 2 Desa di Tahun 2024

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Agu 2024 16:11 0 312 FBL

TAMBOLAKA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) pada tahun 2021 terdapat 5 desa yang menjadi pilot project replikasi pelaksanaan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRRPA) yang merupakan program Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak. pada tahun 2024 Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak menambah 2 desa yaitu desa Billa Cengeh dan desa Dikira.

Desa Pogotena merupakan salah satu desa yang menjadi pilot project replikasi pelaksanaan program desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan.

Imelda Sulis Setiawati Seda, dalam kegiatan program desa ramah perempuan dan peduli anak yang di hadiri oleh perangkat desa Pogotena dan kader pemberdayaan perempuan dan sahabat (SAPA) mengaku bahwa kegiatan yang ia lakukan di desa pogotena merupakan program kerjasama dengan kementerian PPA khususnya Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kegiatan kami adalah DRRPA, Desa Rama Perempuan dan anak bekerjasama dengan kementerian PPA khususnya deputi perlindungan perempuan dan anak.  Program ini adalah program lanjutan kurang lebih tahun 2021 dan ini merefleksikan kembali sejauh mana 5 desa sebagai pilot project dari kementerian khusunya perlindungan perempuan melakukan 10 indikator pelaksanaan DRRPA dan dalam tahun 2024 ini kami mendapatkan lagi kesempatan mereplikasikan pada dua desa yaitu desa Bila Cenge di wilayah Kodi Utara dan satu lagi di Wewewa Timur desa Dikira” jelas Imelda Sulis Setiwati Seda (07/08/2024).

Ia menambahkan bahwa program DRRPA merupakan program lanjutan sejak tahun 2021 dimana terdapat 5 desa yang mereplikasi sebagai pilot project dalam melakukan 10 indikator pelaksanaan DRRPA. Imelda sulis setiawati juga menjelaskan bahwa di tahun 2024 ia mendapatkan lagi kesempatan untuk mereplikasi pada 2 desa yaitu desa Bila Cenge di Kecamatan Kodi Utara dan Desa Dikira di Kecamatan Wewewa Timur.

Di desa pogotena Imelda ia bersama pemerintah desa Pogotena mendesain kembali apa yang menjadi kebutuhan desa yang sudah mereplikasi di 2021 agar desa Pogotena benar-benar mewujudkan desa yang rama pada perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  Mahasiswa KKNT Unwira Kupang Edukasi Pengolahan Sampah di SDI Lamalewar

“Hari ini kita sedang melaksanakan dan mendesain apa saja yang akan menjadi kebutuhan desa-desa yang sudah menjadi replikasi di tahun 2021 agar benar-benar mewujudkan desa yang ramah pada perlindungan perempuan dan anak” imbuhnya.

Ia berharap agar Kabupaten Sumba Barat Daya benar-benar mewujudkan program DRRPA yang memiliki peraturan desa dan memberikan jaminan kepada perlindungan perempuan dan anak maupun disabilitas dalam proses pengambilan keputusan dalam pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga  KPU Kabupaten SBD menggelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

“Kita ingin kabupaten sumba barat daya benar-benar mewujudkan mimpi untuk mewujudkan Indonesia yang memiliki peraturan desa dan memberikan jaminan kepada perlindungan perempuan dan anak maupun disabilitas dalam proses pengambilan keputusan dalam pembangunan di tingkat desa. Saya kira ini yang paling penting sehingga menghadirkan pemerintah desa dan perangka desa dan sahabat SAPA. Sahabat perempuan dan anak di 5 desa. Salah satu desa Pogotena, Hameli Ate, Mangganipi, Tagaba, Pada Eweta, Bila Cengeh dan Dikira. Semua yang diberikan menjadi tanggung jawab Negara untuk menujudkan kabupaten SBD yang ramah, aman dan layak memberikan perlindungan kepada semua orang tanpa diskriminasi”jelas Sulis.

FBL

Pemimpin Redaksi Times Nusa Tenggara Timur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA