 Dinkes Kota Kupang raih juara dua pengelolaan arsip terbaik Tahun 2025/foto;ist
Dinkes Kota Kupang raih juara dua pengelolaan arsip terbaik Tahun 2025/foto;istKota Kupang, Timesntt.com-Dinas Kesehatan Kota Kupang berhasil meraih peringkat kedua sebagai perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan arsip tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo Didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis bersama Forkompinda berdasarkan hasil pengawasan internal yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang terhadap kinerja pengarsipan administrasi seluruh perangkat daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran, termasuk 13 UPTD yang dikoordinasikan langsung oleh Dinas Kesehatan.
“Dengan mengkoordinasikan 13 UPTD bukanlah hal yang mudah. Namun, seluruh pengarsipan administrasi perkantoran Dinas Kesehatan selalu berkoordinasi dengan UPTD, sehingga memudahkan dalam melacak dan menemukan dokumen apabila dibutuhkan,” ujar Retnowati usai mengikuti Upacara Perayaan HUT ke-80 RI di alun-alun Balai Kota Kupang pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Kadis Retnowati menambahkan, demi kelancaran dan ketertiban administrasi, pihaknya juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik.
“Penggunaan aplikasi Srikandi merupakan suatu keharusan agar tertib administrasi dapat terwujud dan pelayanan publik menjadi lebih efektif,” jelasnya.
Adapun perangkat daerah penerima penghargaan dalam pengelolaan arsip pemerintahan tahun 2025 adalah:
Terbaik Pertama: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang
Terbaik Kedua: Dinas Kesehatan Kota Kupang
Terbaik Ketiga: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang
Kategori Kecamatan: Kecamatan Kota Lama
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk terus meningkatkan kinerja administrasi dan pengelolaan arsip, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.*
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar