WhatsApp Channel Banner

Dinkes Kota Kupang Raih Peringkat Kedua Pengelolaan Arsip Terbaik Tahun 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Agu 2025 12:44 53 Times NTT

Kota Kupang, Timesntt.com-Dinas Kesehatan Kota Kupang berhasil meraih peringkat kedua sebagai perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan arsip tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo Didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis bersama Forkompinda berdasarkan hasil pengawasan internal yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang terhadap kinerja pengarsipan administrasi seluruh perangkat daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran, termasuk 13 UPTD yang dikoordinasikan langsung oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Keputusan Asprov PSSI NTT Membatalkan Turnamen ETMC 2025 di Ende Sangat Rasional

“Dengan mengkoordinasikan 13 UPTD bukanlah hal yang mudah. Namun, seluruh pengarsipan administrasi perkantoran Dinas Kesehatan selalu berkoordinasi dengan UPTD, sehingga memudahkan dalam melacak dan menemukan dokumen apabila dibutuhkan,” ujar Retnowati usai mengikuti Upacara Perayaan HUT ke-80 RI di alun-alun Balai Kota Kupang pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Kadis Retnowati menambahkan, demi kelancaran dan ketertiban administrasi, pihaknya juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik.

“Penggunaan aplikasi Srikandi merupakan suatu keharusan agar tertib administrasi dapat terwujud dan pelayanan publik menjadi lebih efektif,” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Kupang Teken Surat Edaran, Pesta Dibatasi Sampai Jam 12 Malam

Adapun perangkat daerah penerima penghargaan dalam pengelolaan arsip pemerintahan tahun 2025 adalah:

Terbaik Pertama: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang

Terbaik Kedua: Dinas Kesehatan Kota Kupang

Terbaik Ketiga: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang

Kategori Kecamatan: Kecamatan Kota Lama

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk terus meningkatkan kinerja administrasi dan pengelolaan arsip, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!