WhatsApp Channel Banner

DPRD NTT Sheline Lana Rekomendasikan Ganti Kepsek SMKN 1 Sambi Rampas

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Jun 2025 15:42 287 Times NTT

Kupang, TIMESNTT.COM-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Luisa Redempta Sheila Lana melakukan kunjungan kerja di SMK N 1 Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 12 Juni 2025.

Kepada Timesntt.com, politisi Hanura itu mengaku jika kunjungan itu buntut dari ragam masalah yang selama ini diperolehnya.

“Tindak lanjut dari banyak laporan tentang kepsek yang tidak pernah ada di sekolah,” ujar Sheline.

Melalui kunjungan itu, Anggota Komisi V DPRD NTT itu menemukan banyak catatan.

“Setelah di sana, sudah dapat alasan dan permasalahan-permasalahan lain di sekolah. Itu SMK Pertanian. Sudah 13 tahun berdiri. Lulusan sepanjang 13 tahun ini cuma 267 orang,” katanya.

Menurut Sheline sekarang SMK N 1 Sambi Rampas mengalami kekirangan siswa.

Baca Juga  PSI NTT Usul Joko Widodo jadi Calon Ketum

“Siswa kelas 10-12 cuma 37 oranh Pdahal bangunan bagus cuma memang kurang fasilitas,” jelasnya.

Masalah lain, menurut Sheline yakni soal jabatan kepala sekolah yang sudah melewati batas.

“Karena masa kerja kepsek yang sudah 13 tahun mengabdi (sedangkan sesuai aturan kepsek itu masa baktinya 8 tahun) jadi saya rekomendasikan untuk bisa di tindaklanjut pemprov NTT,”

“Supaya ada penyegaran di sana dengan mengganti kepsek. Kepsek juga domisili di Bealaing berjarak 43 KM dari Sambi Rampas. Sekolahnya di Kelurahan Golo Wangkung Barat,” tambahnya.

Baca Juga  Demokrat Sebut Pemprov NTT Anggap Remeh Pandangan Fraksi

Selain masalah kepala sekolah menurut Sheline akses jalan juga bermasalah.

“Akses jalan rusak parah. Saya rekomendasikan untuk bisa ada kepsek yang domisilinya di tempat itu. Sehingga kepsek selalu hadir di sana bersama guru-guru. Supaya ada terobosan kreatif yang nyata untuk mendorong minat calon siswa masuk sekolah itu,” tukasnya.

Diketahui, Sheline Lana adalah Anggota DPRD perdana yang melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Sambi Rampas.*/az

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!