 Gubernur Tandatangan SK PPPK Tahap I/ foto:ist
Gubernur Tandatangan SK PPPK Tahap I/ foto:istKota Kupang, TIMESNTT.COM-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena sudah menandatangani sendiri 5.127 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, pada Senin 07/07.
Gubernur Melki menyebut jika tandatangan itu merupakan sebuah penghargaan bagi PPPK.
“Menandatangani langsung SK ini adalah bentuk penghormatan saya kepada teman-teman yang telah berjuang susah payah untuk sampai ke titik ini. Ini bukan angka, tapi cerita perjuangan dan harapan dari ribuan keluarga di NTT,” ujar Gubernur Melki.
Menurutnya, penandatanganan dilakukan secara maraton sejak malam hingga larut.
Meski melelahkan, Gubernur Melki mengaku justru merasakan semangat yang berbeda saat membubuhkan tanda tangan demi tanda tangan.
“Malam ini saya menandatangani 5.127 SK PPPK ASN Pemda Provinsi NTT tahap I. Semoga tanda tangan ini menjadi berkat bagi setiap orang yang menerimanya, dan menjadi awal perjalanan baru sebagai bagian dari keluarga besar ASN Provinsi NTT,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa setelah proses penandatanganan selesai, Pemerintah Provinsi akan segera mengagendakan waktu penyerahan SK secara resmi kepada para PPPK tahap I.
“Kami akan segera cari waktu yang tepat untuk penyerahan SK ini. Saya berharap teman-teman PPPK yang akan bergabung bisa terus berkontribusi secara maksimal bagi pelayanan publik dan kemajuan NTT,” tambahnya.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Melki juga sampaikan doa singkat bagi seluruh penerima SK,
“Sukses selalu buat teman-teman PPPK tahap I. Mari kita bangun NTT bersama-sama”.
Sebagai informasi, proses penandatanganan SK PPPK Tahap I ini dihadiri langsung oleh Kepala BKD NTT, Yosep Rasi.*
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar