 Anggota DPRD NTT Debora Lende/ Foto: Dokumen Pribadi
Anggota DPRD NTT Debora Lende/ Foto: Dokumen PribadiKupang, TIMESNTT.COM-Anggota DPRD NTT dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Debora Lende membantah soal keterlibatan dirinya dalam dugaan korupsi Dan Bos di Yayasan Tunas Timur Sumba Barat Daya.
Sebelumnya, Debora telah memenuhi panggilan Kejari Sumba Barat pada Senin, 02 Juni 2025 setelah berhalangan hadir saat dikeluarkannya surat permintaan keterangan pertama karena sedang bertugas di luar Sumba.
Surat permintaan keterangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan data dapodik dan arkas dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah naungan Yayasan Tunas Timur (YATUTIM).
Debora Lende membantah bahwa dia mangkir dari surat panggilan pertama secara sengaja seperti yang dilansir oleh media online.
“Saya prinsipnya mendukung segala proses hukum yang sedang berlangsung. Memang ini merupakan surat permintaan keterangan yang kedua perihal saya berhalangan untuk hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar kota” ungkap Debora, Rabu (04/06) melansir Victorynews.id.
Debora Lende, terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejari Sumba Barat mengklarifikasi beberapa hal yakni terkait beberapa tuduhan yang dimuat oleh beberapa media online.
“Tuduhan bahwa saya sekretaris bahkan bendahara Yayasan adalah fitnah, hal ini bisa dibuktikan di akte notaris Yayasan yang telah ditunjukan oleh pengurus Yayasan pada saat dimintai keterangan minggu lalu”.
“Saat saya dimintai keterangan saya dengan tegas membantah narasi yang mengasumsikan bahwa saya berperan aktif dalam melaksanakan operasional Yayasan apalagi sampai mengontrol Dapodik dan Arkas. Saya belum pernah liat bentuknya seperti apa, apalagi saya jadi otak mengoperasikannya. Itu bukan wewenang saya,” katanya menjelaskan.
Debora Lende juga menyampaikan alasan atas sikapnya yang selama ini terkesan pasif dan tidak responsif seperti yang diberitakan.
“Sejujurnya saya selama ini memilih diam karena saya menghargai proses hukum yang sedang dijalankan. Saya sadar bahwa sebagai seseorang yang dipercaya masyarakat untuk mewakili suara mereka ini menambah atensi dan kebencian publik terhadap saya namun saya percayakan kepada APH agar bisa berproses terlebih dahulu. Namun saya juga punya hak jawab sebagai warga negara Indonesia yang pada kesempatan saya gunakan untuk meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar di publik agar jelas duduk perkaranya seperti apa.”
“Pada intinya saya berharap tidak ada tendensi lain baik secara politik maupun personal yang diselipkan dalam proses penyelidikan ini. Saya kooperatif dan mendukung segala upaya dan proses yang dilakukan. Semoga semuanya cepat clear,” tukasnya.*/az
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar