WhatsApp Channel Banner

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni Baca Deklarasi bersama untuk jaga Keamanan dan Perdamaian di NTT

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Agu 2025 14:00 26 Times NTT

Kupang, Timesntt.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emilia J. Nomleni membacakan teks deklarasi damai di halaman Kantor Gubernur NTT, Minggu 31 Agustus 2025 malam.
Deklarasi damai itu dibacakan dan diikuti oleh ribuan masyarakat yang ikut hadir.
Berikut bunyi pesan deklarasi damai bersama;
“Kami dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menyatakan komitmen bersama:
1. Menjaga persatuan, persaudaraan dan kerukunan antar sesama.
2. Menyelesaikan setiap perbedaan dengan musyawarah tanpa kekerasan tanpa kebencian dan tanpa provokasi.

3. Menolak segala bentuk tindakan kekerasan, pengrusakan yang dapat  menghambat pembangunan dan dapat memecah belah persatuan baik melalui ucapan, tulisan maupun perbuatan.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD NTT Soroti Antrean Panjang Pasien di RSUD Prof Yohanes

4. Mengedepankan toleransi, rasa hormat dan saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat.

5. Mendukung terciptanya suasana aman damai dan harmonis demi kesejahteraan bersama.

“Dengan ini kami berjanji untuk mematuhi dan melaksanakan izin deklarasi ini, dengan penuh keikhlasan demi terwujudnya kedamaian yang abadi,” ujar Emi yang diikuti oleh ribuan peserta yang hadir.

Usai membacakan deklarasi dan doa bersama yang dipimpin oleh sebanyak lima tokoh agama, Emi mengatakan jika DPRD NTT siap untuk berdialog dengan masa aksi jika menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD NTT.
“Kami esok jadwal sidang tapi siap bertemu untuk dialog dengan masa aksi di kantor DPRD NTT,” tukasnya.
Diketahui, ribuan orang hadir di depan Kantor Gubernur NTT, 31/08, untuk melakukan deklarasi damai bersama. Deklarasi dihadiri oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wagub Johni Asadoma. Turut hadir Kapolda NTT, perwakilan dari TNI  angkatan Laut dan udara serta angkatan darat.*

Baca Juga  Jane Natalia dan Simon Kamlasi Tampil Berjas Biru pada Muswil PAN NTT
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!