
Tambolaka, TIMESNTT.COM | Tragedi penganiayaan berat terjadi di Kampung Wanno Kalla, Desa Mareda Wunni, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya. Seorang pria bernama Vitalis Goko Rato (45 tahun) menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh YNB (35 tahun), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang menenggak minuman keras bersama beberapa saksi. Pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi setelah korban mengumpat pelaku dengan kata-kata pedas, yang memicu emosi pelaku untuk melakukan pembacokan kepada korban sebanyak 7 kali.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Ray Artika.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan detail kejadian,” tambah AKP I Ketut Ray Artika.
Pihak kepolisian masih berjaga-jaga di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghindari aksi balasan dari keluarga korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumba Barat Daya.
Sementara itu, rentetan kejadian ini juga menyebabkan rumah orang tua pelaku terbakar, meskipun penyebabnya masih belum diketahui secara pasti.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata AKP I Ketut Ray Artika.
Pihak berwajib berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan adil.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tutup AKP I Ketut Ray Artika.***
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar