WhatsApp Channel Banner

Modus Baru Penipuan Atas Nama Bank NTT, Masyarakat Diminta  Waspada

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Apr 2025 05:09 270 Times NTT

Kupang,- TIMESNTT.COM-Modus penipuan baru kian marak yang dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Bank NTT.

Modus penipuan ini memakai media sosial khususnya facebook sebagai alat.

Oknum penipu bermodus undian berhadiah yang mengatasnamakan Bank NTT.

Modus penipuan atas nama Bank NTT/Foto:ist

Pelaku menampilkan halaman yang menyerupai akun resmi milik Bank NTT (Bank Pembangunan Daerah NTT).

Mereka membuat akun Facebook dengan nama seperti Panen Hadiah Bank BPD NTT lengkap dengan logo, slogan “Melayani Lebih Sungguh”, bahkan mencantumkan pernyataan bahwa mereka diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga  Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Bank NTT Hasil RUPS LB Tahun 2025

Masih pada postingan yang sama, masyarakat dijanjikan hadiah fantastis seperti Mobil Pajero Sport, Motor Scoopy, Uang Tunai Rp25–100 juta, hingga Emas batangan dan paket Umrah gratis. Korban diminta untuk mengeklik tombol “Daftar” dan mengisi data pribadi atau menukarkan “kupon undian” secara online. Dalam beberapa kasus, korban juga diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “biaya administrasi pencairan hadiah”.

Modus penipuan melalui Facebook/foto:

Terkait modus penipuan itu, Bank NTT melalui laman resminya dan call center 14013 menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyelenggarakan undian berhadiah melalui media sosial apalagi meminta data pribadi dan uang dari nasabah.

Baca Juga  Sentuhan Kasih Pemkot Kupang untuk Korban Musibah Kebakaran di Fontein

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada akun media sosial yang menawarkan hadiah mengatasnamakan Bank NTT. Semua kegiatan resmi Bank NTT hanya diumumkan melalui kanal resmi,” tulis mereka.

Bank NTT juga telah melaporkan akun-akun palsu ini ke pihak Meta (Facebook) dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas sindikat penipuan digital yang meresahkan masyarakat tersebut.

Selain itu, Bank NTT menghimbau Masyarakat untuk segera melapor jika menemukan akun mencurigakan atau telah menjadi korban penipuan.

Pelaporan bisa dilakukan melalui call center Bank NTT 14013, kantor cabang terdekat, atau langsung ke kepolisian terdekat.* (Az)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!