Program rumah layak huni Pemkot Kupang/foto:Vnesws.idKupang,Timesntt.com-Pemerintah Kota Kupang terus berupaya menekan angka rumah tidak layak huni melalui program bantuan bedah rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kupang, Matheus Radja, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat terhadap hunian yang aman, sehat, dan nyaman.
Menurut Matheus Radja, syarat utama penerima bantuan adalah warga berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni, serta rumah tersebut tidak berada di kawasan rawan bencana. Ia juga menyoroti salah satu persyaratan yang selama ini kerap menjadi kendala, yakni kewajiban memiliki sertifikat kepemilikan lahan.
“Jika aturan ini tidak dimudahkan, maka selamanya angka rumah tidak layak huni di Kota Kupang akan terus ada,” tegasnya.
Atas dasar itu, pemerintah mengambil kebijakan afirmatif. Warga tetap dapat menerima bantuan selama mampu menunjukkan bukti kuat kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan, meskipun belum memiliki sertifikat lengkap.
“Kebijakan ini diambil agar angka rumah tidak layak huni dapat dikurangi dari waktu ke waktu. Saat ini jumlahnya mencapai 9.158 unit di Kota Kupang,” tambah Matheus.
DPRD Minta Kualitas Pekerjaan Dijaga
Secara terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Muhammad Darwis, menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan rumah layak huni harus benar-benar mengikuti standar teknis dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Ia meminta pemerintah memastikan bahwa setiap penerima bantuan memiliki dokumen dan syarat lengkap, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Dalam penentuan penerima manfaat, pemerintah harus memastikan dengan baik kelengkapan persyaratan dari masing-masing calon penerima. Ini penting untuk menghindari masalah ke depan,” ujarnya.
Darwis juga mengingatkan agar penyedia maupun pelaksana kegiatan tidak mengabaikan kualitas material bangunan, terutama pada proyek dengan jumlah unit yang besar.
“Jangan sampai karena banyaknya rumah yang dibangun, kualitas pasir, kayu, semen, dan bahan lain malah diabaikan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah kendala pada pelaksanaan program sebelumnya, termasuk kasus di mana rumah yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan pada bagian pintu maupun jendela hanya beberapa bulan setelah diserahterimakan.
“Ini namanya pemerintah menambah persoalan bagi masyarakat. Seharusnya program ini meringankan beban, bukan menambah masalah,” tandasnya.
Program rumah layak huni menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Kupang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan perbaikan regulasi dan pengawasan ketat dari legislatif, diharapkan program ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.*
Berita ini merupakan kerjasama Advetorial dengan Kominfo Kota Kupang.
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar