Pemprov NTT raih penghargaan TP2DD/Foto:istKupang, Timesntt.com-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih Penghargaan Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025 untuk kategori provinsi di kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (PAP) Setda NTT, Selfi H. Nange, mewakili Gubernur NTT.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah P2DD Tahun 2025 di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Keuangan Bank NTT, Heru Helbianto. Penghargaan ini menjadi kado akhir tahun bagi Provinsi NTT yang akan memasuki usia ke-67 pada 20 Desember 2025.
Dalam keterangan tertulis melalui WhatsApp, Selfi Nange menjelaskan bahwa besaran insentif lagi daerah penerima TPID Award dan Championship TP2DD akan diumumkan kemudian. Menurutnya, pemerintah pusat akan menyampaikan surat resmi kepada seluruh pemenang.
“Mekanisme salur tetap melalui insentif fiskal daerah,” tulis Selfi.
Sebelumnya, dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia pada Jumat (28/11/2025) di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, dan memperluas digitalisasi keuangan.
Dalam sambutannya, Menko Airlangga juga mengusulkan adanya insentif bagi para penerima TPID Award dan Championship TP2DD Tahun 2025, tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Besaran insentif yang diusulkan mencapai Rp786 miliar, yang akan dibagikan kepada para penerima penghargaan dari berbagai kategori.
“Kami berharap arahan Bapak Presiden. Daerah yang mendapatkan award ini mohon dapat diberikan insentif fiskal. Dananya tersedia, kira-kira 786 miliar,” ujar Airlangga.
Ia menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mendorong percepatan digitalisasi di daerah. *
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar