WhatsApp Channel Banner

Perumda Air Minum Kota Kupang Terus Benahi Fasilitas, Aliran Air Dihentikan Sementara

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 09:18 47 Times NTT

Kupang, Timesntt.com– Upaya perbaikan fasilitas air serta perpipaan untuk menunjang kelancaran pelayanan bagi warga Kota Kupang yang menjadi pelanggan, Perumda Air Minum Kota Kupang mengumumkan penghentian sementara layanan pengaliran air bersih.

Penghentian sementara itu akibat adanya pekerjaan pembersihan saluran intake serta perbaikan Pintu Air Kali Dendeng.

 

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, pada Kamis siang, 20 November 2025, menyampaikan informasi perbaikan itu.

Ia menjelaskan bahwa proses pembersihan dan perbaikan berlangsung selama dua hari, yakni 20 hingga 21 November 2025.

Kegiatan teknis ini menyebabkan gangguan pengaliran air ke sejumlah wilayah pelanggan.

Baca Juga  Bank NTT Teken Kerja Sama dengan Perumda Air Minum Kota Kupang

Wilayah yang terdampak meliputi

Nunleu, Kuanino, Oetete, Fontein, Bonipoi, Solor, Todekisar, LLBK, Air Nona, Air Mata, Manutapen, Mantasi, Fatufeto, NBD, NBS, Namosain, Penkase Oeleta, dan Alak.

“Begitu seluruh pengerjaan selesai, pelayanan distribusi akan langsung kami aktifkan kembali, dan pengaliran akan berjalan normal seperti biasa,” ujar Isidorus.

Ia menegaskan bahwa Perumda akan berupaya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu agar pemulihan layanan dapat berlangsung cepat pada 21 November 2025.

Baca Juga  Tiga Spirit Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang demi Kemajuan Pelayanan

Atas nama Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Ia mengimbau pelanggan di wilayah terdampak agar menggunakan air dengan bijak selama masa penghentian sementara berlangsung.

“Kami berterima kasih atas pengertian dan kerja sama para pelanggan. Kami akan segera melanjutkan layanan setelah seluruh proses perbaikan selesai,” pungkasnya.*

Berita ini merupakan kerjasama Advetorial dengan Kominfo Kota Kupang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!