WhatsApp Channel Banner

Setiap Sidang di DPRD Kota Kupang adalah Bentuk Tanggung Jawab Moral

waktu baca 3 menit
Selasa, 14 Okt 2025 09:31 23 Times NTT

Kota Kupang, Timesntt.com-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menyebut jika Sidang di Gedung DPRD NTT bukan hanya rutinitas Pemerintah dan Lembaga Legislatif tapi merupakan bentuk tanggung jawab moral.

Hal itu disampaikannya saat dirinya dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (14/10/2025).

Diketahui, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, dan dihadiri 35 anggota dewan.

Ketua DPRD Richard Odja mengajak seluruh peserta sidang untuk bersyukur atas penyertaan Tuhan yang memungkinkan mereka terus mengabdi kepada masyarakat.

“Mengawali sambutan ini, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang masih memampukan kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat di Kota Kasih ini. Teristimewa, karena kita bisa hadir kembali dalam ruang sidang terhormat ini, mengikuti penutupan Masa Persidangan III Tahun 2024/2025,” ujar Richard.

Selain itu, Richard Odja menyampaikan bahwa seluruh agenda dalam Masa Persidangan III yang dimulai sejak Juli 2024 hingga Oktober 2025 telah berhasil diselesaikan, termasuk sejumlah keputusan penting.

Baca Juga  100 Hari Pasca Dilantik, Kerja Chris Serena Diapresiasi

“Dengan semangat kemitraan bersama pemerintah, kita telah mengesahkan keputusan politik, antara lain: penetapan Rancangan Perda RPJMD 2025–2029, perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA), Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Kupang atas kerja samanya selama proses persidangan.

“Atas nama lembaga DPRD, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota dan seluruh jajaran yang telah menyiapkan dokumen secara baik sehingga tahapan persidangan dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan,” tambah Richard.

Ketua DPRD Kota Kupang mengatakan pentingnya percepatan penyusunan APBD 2026 sesuai amanat Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

“Kami harap pemerintah segera menyampaikan dokumen Rancangan KUA dan PPAS serta Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 agar proses pembahasan dapat segera dijadwalkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas berakhirnya masa sidang yang berjalan dengan baik dan lancar.

“Mari kita teduhkan hati dan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas penyertaan-Nya, sehingga kita dapat hadir dalam penutupan Masa Persidangan III dan sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2025/2026,” ujar Wali Kota.

Baca Juga  Dana PEM Tahap VI di Kelurahan Nunhila Komitmen Pemkot Kupang Dukung Ekonomi Warga

Ia menyebut bahwa setiap persidangan bukan hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral dan politik dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

“Sidang demi sidang yang kita jalani bukan hanya rutinitas, tetapi merupakan perjalanan moral dan tanggung jawab politik kita untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya.

Wali Kota juga menyatakan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik.

“Kemitraan antara pemerintah dan DPRD bukan hanya slogan, tetapi mencerminkan kedewasaan dan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah. Kita saling melengkapi, saling mendukung demi satu tujuan: menghadirkan kebijakan dan anggaran yang berpihak pada rakyat,” tuturnya.

Ia juga mengutip tokoh besar Amerika Serikat, Abraham Lincoln.

“Sebagaimana dikatakan Abraham Lincoln, ‘Government of the people, by the people, and for the people.’ Hubungan baik antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD adalah wujud nyata dari semangat tersebut,” kata dr. Christian Widodo.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas dedikasi dan kerja samanya selama masa persidangan.

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota dewan. Semoga hasil kerja kita bersama menjadi fondasi kokoh bagi masa depan Kota Kupang yang lebih bersih, inklusif, dan berdaya saing,” tutupnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!