LEMBATA, TIMES Nusa Tenggara Timur| Desa Ileboli di Kecamatan Naga Wutung, Kabupaten Lembata, merupakan salah satu penghasil berbagai jenis pisang yang ada di Kecamatan Naga Wutung.
Menurut salah satu Mahasiswa KKNT Unwira Kupang, Apin Nau, jenis pengelolaan pisang bagi masyarakat di sana yakni bisa menjadi minuman berjenis alkohol yaitu Anggur Pisang.
“Pisang ini bisa diolah menjadi anggur, berbagai jenis seperti minuman minuman anggur lainya, seperti: red wine/ anggur merah, wine nanas/ anggur nanas dll,” jelas Apin.
Dikatakan Apin, Amoku diartikan dari bahasa asli desa ilboli, muko yang artinya pisang sedangkan “A” dari sebutan anggur itu sendiri.
“Pertamakali muncul ada produksi anggur pisang ini di Desa Ileboli pada tahun 2011 Dan diteruskan sampai sekarang. Tetapi dalam jangka waktu kurang lebih 13 tahun, ada beberapa persoalan yang terjadi sehingga beberapa tahun belakangan sempat vakum, karena dari berbagai aspek,” ujarnya.
“Seperti masih belum ada perizinan dari pemerintah karena bersifat alkohol, proses pembrandingnya sehingga pasaranya cukup tidak terlalu luas. Dengan demikian, dari beberapa aspek yang menjadi persoalanya salah satunya melalui hadirnya BUMDES ( Badan usaha Milik Desa ), karena melalui BUMDES lah yang bisa mendograk segala hal yang tentunya menjadi penghambat segala kepopulerannya dan keberlanjutan jangka panjangnya,” tambahnya.
Pembuatan AMUKO/ anggur pisang kurang lebih proses fermentasinya satu bulan. Bahan dasarnya berupa: kulit pisang bugis setengah matang ( bukan sembarang pisang), tauge, asam sitrat, gula, ragi.
Menurut Apin, proses pembuatannya adalah pisahkan kulit pisang dari isi buahnya lalu kulit pisangnya akan di potong-potong dan akan direbus sampe airnya mendidih.
Setelah tahap itu, selanjutnya kulit pisang yang telah direbus akan disaring menggunakan kain khusus dan akan dimasak lagi selama 30 menit lalu dicampur dengan rebusan air tauge lalu disaring kembali.
Setelah itu, air rebusan kulit pisang akan didiamkan beberapa menit untuk didinginkan lalu akan dipisahkan dan campurkan dengan ragi yang telah dilarutkan dengan air. Sesudah dicampurkan maka akan dimasukkan pada jerigen khusus yang telah disiapkan.
Ada dua jeriken khusus, satunya air rebusan yang tidak dicampurkan larutan ragi dan satunya yang telah dicampurkan larutan ragi. Proses tersebut akan memakan waktu satu malam untuk proses penyulingan, air yang tidak dicampurkan larutan ragi akan berpindah ke air rebusan kulit pisang yang dicampurkan dengan larutan ragi.
Setelah tahapan tersebut, lanjutnya, akan difermentasikan selama satu bulan sebelum dikonsumsi, terlebih dahulu akan disaring dan dikemas kedalam botol.
Dia mengatakan jika pada Rabu, 31 Juli 2024, Mahasiswa KKNT Unwira dan ibu-ibu PKK Desa Ile Boli membuat Amopu di Kantor Desa.
Setelah proses pengemasannya, bersama ibu PPK Desa dan Mahasiswa KKNT UNWIRA KUPANG melakukan pemasaran melalui platfrom online seperti : tiktok shope, fecebook dll.
Untuk mendukung kualitas serta jangka waktu produk ini, maka mahasiswa memanfaatkan potensi di masyarakat melalui gelar KKNT dalam program besar kelompoknya, maka lebih menguat dan menekankan agar masyarakat selalu mengembangkan, karena biasanya salah satunya kelemahannya soal pemasaran.
“Jadi langkah yang bisa dilakukan oleh mahasiswa KKNT menciptakan lebel dan menciptakan namanya, yakni: AMUKO/ Anggur Pisang. Sebagai basis kekuatan populernya jenis minuman ini,” ujarnya.
Pendampingan Mahasiswa KKNT Unwira terhadap Ibu Ibu PKK Desa Ileboli untuk membuat Amopu mendapat respon yang baik.
“Harapan kedepannya bahwa ketika langkah yang sudah dilakukan oleh mahasiswa KKNT ini bisa menjadi langkah yang strategis agar tidak terjadi hal yang tidak memungkinkan sehingga vakum tidak terjadi lagi,” ujar Ibu Ika Anggota PKK Desa Ileboli.***
|
Tidak ada komentar