 Wali Kota Kupang Melantik Ignasius Lega sebagai PJ Wali Kota Kupang
Wali Kota Kupang Melantik Ignasius Lega sebagai PJ Wali Kota KupangKota Kupang, Timesntt.com-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo percaya jika Ignasius R. Lega bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai PJ Sekda Kota Kupang secara baik.
“Saya percaya saudara akan mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota Kupang, saat melantik Ignas, Rabu 09/04.
Ignas Lega sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Kota Kupang, ia dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang pada Rabu 09 April 2025 di Kantor Wali Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo menyampaikan bahwa masa jabatan seorang Penjabat Sekda hanya berlaku selama tiga bulan, hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam struktur pemerintahan Kota Kupang, menandai dimulainya masa jabatan Penjabat Sekda yang akan menjalankan tugas penting dalam menjalankan roda pemerintahan kota hingga ditetapkannya Sekda definitif.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan, perwakilan dari Dandim, Rohaniawan, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, pimpinan SKPD, serta para Camat dan Lurah. Ketua TP PKK Kota Kupang juga hadir dalam acara tersebut.
Selain itu, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memberikan instruksi kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ignasius R. Lega, untuk segera melaksanakan tugas pertamanya, yakni menandatangani surat perintah pembayaran gaji bagi pegawai di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kupang.
“Setelah pelantikan ini, tugas pertama dari pak Pj. Sekda adalah menandatangani surat perintah pembayaran gaji agar semua pegawai di Sekretariat bisa menerima gaji mereka,” ujar Wali Kota Kupang.
Wali Kota Kupang juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia menerima pesan singkat yang menginformasikan bahwa setelah masa tugas Sekda yang lama berakhir, posisi Sekda akan diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt) dengan kewenangan yang terbatas.
“Saya mendapat pesan bahwa dengan adanya Plt. Sekda, ada kekhawatiran tidak akan ada pembayaran gaji. Saya kemudian memberi jawaban bahwa tenang saja, karena Gubernur NTT memiliki visi dan misi yang sama, serta sangat responsif. Ketika saya menghubungi beliau, responnya sangat cepat. Bahkan sehari sebelum libur, beliau sudah menandatangani surat penunjukan pejabat Sekda Kota Kupang,” katanya.
Wali Kota Kupang juga berpesan agar Pj. Sekda dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam mempercepat pelaksanaan berbagai program penting di Kota Kupang.
Tiga program utama yang tengah digencarkan oleh pemerintah kota saat ini adalah penanganan sampah, reformasi birokrasi, dan pemberdayaan UMKM. Wali Kota menekankan bahwa pelantikan Pj. Sekda ini juga bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi yang sedang berjalan.
“Selain itu, tugas pertama kami adalah penanganan sampah, yang harus segera ditangani dengan baik demi kenyamanan dan kebersihan kota kita,” tukas Wali Kota Kupang.* (Az)
| 
 | 

Stop Copas!!
Tidak ada komentar