Foto: Timesntt.com
Kupang, Timesntt.com-Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan NTT bersama elemen mahasiswa dan pemuda melakukan aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Kamis 16 Juli 2026.
Aksi unjuk rasa juga dilanjutkan di Kantor DPRD NTT. Aksi ini merupakan respons atas pengumuman hasil akhir seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Polda NTT tahun anggaran 2026 yang dinilai mencederai rasa keadilan dan mengkhianati hak-hak putra-putri asli daerah Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya Aliansi dalam surat pernyataan sikapnya, hasil seleksi yang menunjukkan angka kelulusan 0% bagi putra asli daerah merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan dan keadilan sosial di NTT.
“Kami menduga kuat adanya celah manipulasi sistemis, praktik migrasi domisili fiktif, serta intervensi “kuota titipan” yang menyingkirkan anak-anak kandung NTT dari tanah kelahirannya sendiri,” kata salah satu Masa Aliansi, Sarah Lery Mboik.
Dikatakan Sarah, NTT bukan lahan penampungan kuota bagi anak pejabat atau titipan luar daerah yang ingin mencari jalan pintas kelulusan.
Dalam surat pernyataan sikapnya, Masa aksi menyampaikan beberapa poin tuntutan yakni
Pertama, Gugat dan Audit Domisili Peserta Lolos. Mendesak Polda NTT dan Dinas Dukcapil untuk melakukan verifikasi faktual dan audit ketat terhadap Kartu Keluarga (KK) serta rekam jejak sekolah seluruh peserta yang dinyatakan lolos. Bersihkan rekrutmen dari modus “migrasi domisili kilat” (peserta luar daerah yang mendadak pindah KK ke NTT demi kuota kelulusan).
Kedua, Tuntut Transparansi Radikal (Buka hasil seleksi). Menuntut panitia daerah untuk membuka secara telanjang dan transparan seluruh rincian nilai hasil ujian (CAT Akademik, Psikologi, Kesamaptaan Jasmani, dan Kesehatan) dari semua peserta ke publik guna membuktikan tidak adanya pergeseran nilai pasca-ujian.
Ketiga, Bongkar dan Audit Jalur “Kuota Mabes”. Mendesak Kapolda NTT menjelaskan secara jujur pembagian antara Kuota Reguler Daerah dan “Kuota Atensi/Mabes”. Hak kelulusan kuota reguler NTT tidak boleh dikorbankan demi menampung titipan perwira atau pejabat pusat.
Keempat, Desak Propam dan KPK Periksa Panitia Seleksi.
Meminta Divisi Propam Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa aliran dana, komunikasi digital, serta potensi transaksi penyuapan (sponsor sip) yang melibatkan jajaran Panitia Daerah (Panda) Polda NTT.
Kelima, Tuntut Kebijakan Afirmasi Putra Daerah. Mendesak Kapolri mengevaluasi sistem perangkingan nasional yang timpang dan tidak berkeadilan wilayah.
“Kami menuntut hak istimewa (Afirmasi) minimal 70% kuota Akpol Polda NTT wajib dialokasikan khusus untuk putra-putri asli daerah yang lahir dan besar di NTT,” bunyi pernyataan sikap aliansi.
Mereka mengatakan, “Apabila tuntutan ini diabaikan dalam waktu 4×24 jam, kami akan mengonsolidasikan massa yang lebih besar dari berbagai kabupaten/kota di NTT untuk menduduki Mapolda NTT dan membawa mosi tidak percaya ini langsung ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI di Jakarta,”.
Sorotan lain adalah soal jatah Akpol Perempuan yang tidak ada dalam hasil seleksi Akpol di Polda NTT.
“Hasil seleksi ini sangat patriarki kita rindu juga ada perempuan yang jadi pemimpin,” kata salah satu masa aksi.
Masa aksi juga menyoroti sikap DPRD NTT yang diam dan tidak menjadikan seleksi ini menjadi isu politik. Sebab sudah terjadi selama tiga tahun terakhir.*
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar