Sosialisasi program kredit rumah bagi ASN/Foto:istKupang, timesntt.com- Bank NTT terus menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Program yang dikelola oleh BP TAPERA ini memberikan suku bunga tetap 5% hingga lunas, uang muka 1%, tenor maksimal 20 tahun, angsuran terjangkau mulai Rp1 juta per bulan, serta sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan PPN.
Rumah yang ditawarkan memiliki luas minimal 60 meter persegi hingga maksimal 200 meter persegi, dengan lebar antara 21 hingga 36 meter persegi.
Kepala Devisi Kredit, Komersial, dan Menengah Bank NTT, Soleman Bisilisin menjelaskan, sejak 2016, Bank NTT telah membiayai KPR FLPP untuk 2.042 debitur dengan total nominal sekitar Rp201 miliar.
“Tahun ini target kami 300 unit rumah, dan saat ini sudah terealisasi 247 unit. Sisa 53 unit diharapkan dapat segera terealisasi sebelum akhir tahun. Program ini tidak hanya membiayai ASN sebagai pengguna, tetapi juga mendukung sisi pengembang lokal sehingga pembangunan rumah layak dapat terpenuhi,” ujar Soleman saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi Program Pembiayaan KPR Sejahtera FLPP di Aula El Tari Kupang, Selasa (2/12/2025).
Soleman menambahkan, Bank NTT bekerja sama dengan 16 developer, termasuk 10 developer di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, serta enam developer di wilayah lain seperti Flores dan Rote.
Pembayaran dapat dilakukan melalui pemotongan gaji ASN, sehingga program ini fleksibel dan bisa dimanfaatkan oleh ASN yang berdinas di berbagai daerah.
Menurutnya, memiliki rumah sendiri tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang yang nilainya cenderung meningkat seiring waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Yosef Rasi Psat, menyampaikan sosialisasi program perumahan dari BP Tapera tersebut, tidak hanya memberikan akses rumah layak bagi ASN, tetapi juga berperan dalam pengurangan angka kemiskinan melalui indikator hunian.
“Kegiatan ini memberi kesempatan kepada ASN untuk memahami hak dan kewajiban dalam program perumahan serta memberi masukan terkait revisi undang-undang perumahan,” kata Yosef.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif ASN dalam memanfaatkan program perumahan, sekaligus menyebarkan informasi kepada masyarakat dan keluarga. Program ini melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan penerima manfaat.
Yosef berharap kehadiran sosialisasi ini dapat mendorong ASN untuk memiliki rumah sendiri, yang akan meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung upaya pemerintah mengatasi kemiskinan di NTT.
Sementara itu, Direktur Operasi Pengerahan BP TAPERA, Budi Santoso, menambahkan sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi timnya untuk mengumpulkan masukan dari ASN yang dapat dibawa ke pusat untuk penyempurnaan regulasi perumahan.
“Kami ingin memastikan regulasi yang akan datang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, termasuk di daerah-daerah seperti NTT,” jelas Budi.
Program KPR FLPP yang disalurkan Bank NTT diharapkan mampu memberikan rumah layak bagi ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal dan upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan di NTT. *
|
Stop Copas!!
Tidak ada komentar