WhatsApp Channel Banner

Gubernur NTT Sampaikan Empat Poin Kesepakatan Usai Dialog dengan Sopir Pikap dan Aliansi Mahasiswa

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Agu 2025 11:16 99 Times NTT

Kota Kupang, TIMESNTT.COM- Senin 4 Agustus 2025 para perwakilan sopir pikap dan aliansi mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II terkait angkutan penumpang di dalam wilayah Kota Kupang.

Massa yang awalnya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTT, akhirnya masuk dan melakukan audiensi secara langsung dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wagub Johni Asadoma.

“Terima kasih kepada Wakil Gubernur, Perwakilan Polda NTT, Sekertaris Daerah, Kapolresta Kupang Kota, Kapolres Kabupaten Kupang, jajaran OPD, serta komunitas Pickup dan Cipayung atas dialog konstruktif,” ujar Gubernur NTT.

Baca Juga  Bank NTT gelar Diklat Program 'Effective dan Communication' bagi Karyawan

Dialog itu menurut Gubernur terkait dengan Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar dalam Wilayah Provinsi NTT.

Dialog berlangsung di Kantor Gubernur NTT pada Senin, (4/8/2025) menurutnya mencapai solusi/kesepakatan bersama.

“Pemerintah Provinsi NTT memahami kebutuhan transportasi masyarakat di daerah pedalaman. Karena itu, kami menegaskan, pertama Pemerintah mendukung kemudahan akses transportasi, termasuk penggunaan pickup, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan umum,” ujarnya.

Baca Juga  Hakim Tolak Pra Peradilan Tersangka Ade Kuswandi

Kedua, menurut Gubernur Melki, Sesuai regulasi, semua moda transportasi baik bus, angkot, pick up, motor memiliki hak untuk beroperasi secara adil dalam melayani masyarakat dan mendapat penghidupan yg layak.

“Ketiga, Surat Edaran Gubernur sebagai bentuk diskresi tetap berlaku, dengan pelaksanaan yang menyesuaikan kondisi daerah,” ujarnya.

Keempat, demikian Gubernur NTT, Penegakan aturan oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan dilakukan secara bijak, agar tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku transportasi.

“Pemerintah akan terus berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menjamin konektivitas dan pelayanan publik di seluruh wilayah NTT,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA

    Stop Copas!!