Tambolaka, TIMESNTT.COM — Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, didampingi Wakil Bupati, membuka secara resmi Musyawarah Kesepakatan Perubahan Kodefikasi Enam Desa di Aula Kantor Bupati SBD, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini digelar untuk menata administrasi kewilayahan desa di Kecamatan Kodi Bangedo dan Kodi Balaghar.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan, “Enam desa yang menjadi objek perubahan kodefikasi adalah Desa Waimakaha, Waimaringi, Tana Mete, Manu Toghi, Karang Indah, dan Rada Malando. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih data dan memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien.”
Perubahan kodefikasi ini merupakan langkah strategis untuk memperjelas batas pelayanan administrasi, memperkuat kelembagaan pemerintahan desa, dan memperlancar koordinasi lintas wilayah. Bupati menambahkan, musyawarah ini menjadi bagian awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyesuaian wilayah kecamatan, yang akan melalui tahapan harmonisasi dan evaluasi sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Bupati menegaskan, “Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, saya mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini agar berjalan secara tertib, sah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Sebagai hasil akhir, seluruh kepala desa dan ketua BPD dari enam desa menyatakan persetujuan terhadap perubahan kodefikasi, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara yang disaksikan langsung oleh Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.***
| Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten apapun tanpa seizin redaksi TIMES NTT. |
|
Tidak ada komentar